Begini Persiapan Antasari Azhar Jelang Kebebasannya Usai Dapatkan Grasi dari Presiden Jokowi!

0
169
Share on Facebook
Tweet on Twitter
Antasari Azhar
Copyright©BataraNews.com

Begini Persiapan Antasari Azhar Jelang Kebebasannya Usai Dapatkan Grasi dari Presiden Jokowi!

Lensaremaja.comAntasari Azhar sebelum bertemu Presiden Jokowi pada kamis 26 Januari 2017 sore, kini Antasari Azhar telah kembali mengunjungi Lapas Klas 1 Tanggerang. Tujuannya ia datang etempat itu hanya untuk memastikan dan ingin mengawal proses grasi yang sudah diterimanya tersebut sampai juga statusnya itu benar-benar bebas dan bersyaratnya itu berubah menjadi bebas murni.

Antasari mengatakan bahwa semuanya itu harus terlihat sempurna, tidak ada hal yang terlewatkan dari hasil proses grasi tersebut.

Antasari Azhar
Copyright©Nasional – Kompas.com

Antasari tiba di Lapas Klas 1 Tanggerang sekitar pukul 09.00 WIB, setelah tiba ia langsung masuk kedalam Lapas tersebut dan langsung menemui Kepala Lapas Arpan. Saat itu ia mngaku tengah menunggu kedatangan dari pihak kejaksaan yang dulu pernah mengurus kasusnya yang mana pihak kejaksaan tersebut datang untuk membawa surat Keppres Grasi.

Antasari Azhar juga mengatakan bahwa nanti pihak Kejaksaan akan membawa Keppres Grasi ke Lapas, setelah itu pihaknya akan membawa berita acara terkait grasi tersebut.

Kemudian setelah grasi itu tiba maka akan segera diproses surat bebas bersyarat yang sebelumya suah diterima Antasari, dan akan menjadi bebas murni.

Informasi sebelumnya bahwasanya Antasari Azhar ini sudah mengajukan grasi sebelum ia resmi bebas bersyaratpada November 2016. Setelah itu ia resmi menjadi bebas bersyarat, yang mana Presiden Jokowi telah mensetujui pengajuan grasi dari Antasari pada Rabu 25 januari 2017 atau dua bulan setelah bebas bersyarat.

Maka dengan adanya grasi tersebut yang awalnya status Antasari bebas murni pada tahun 2022 kini dipercepat menjadi Desember 2016. Atau bisa dibilang dipotong grasi 6 tahun penjara, yang remisinya 4,5 tahun serta juga akan menjalankan masa tahanan 7,5 tahun atau 2/3 dari tahun vonis hukumannya.

Baca Juga: Begini Tanggapan Antasari Azhar Setelah Grasi Disetujui Presiden Dan Hukuman Dikurangi 6 Tahun !

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY