Mengenal Sosok Gamawan Fauzi, Pahlawan Pemberantas Korupsi dalam Rumitnya Kasus E-KTP

0
166
Share on Facebook
Tweet on Twitter
Mengenal Sosok Gamawan Fauzi, Pahlawan Pemberantas Korupsi dalam Rumitnya Kasus E-KTP
Copyright ©telegram

Mengenal Sosok Gamawan Fauzi, Pahlawan Pemberantas Korupsi dalam Rumitnya Kasus E-KTP

Lensaremaja.com – Nama Gamawan Fauzi kini namanya diakatkan dengan kasus penggandaan proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP). Gamawan disebut-sebut telah menerima dana dari kasus korupsi proyek ini sebesar US$ 4,5 juta atau kurang lebih Rp 50 juta.

Gamawan sendiri merupakan Mantan Menteri Dalam Negeri Indonesia. Dia sendiri dikenal dengan sebutan pahlawan pemberantas korupsi karena aksinya tahun 2004 silam. gelar tokoh Anti Korupsi sendiri disematkan oleh Komunitas Bung Hatta Anti Corruption Award (BHACA) kal itu.

Mengenal Sosok Gamawan Fauzi, Pahlawan Pemberantas Korupsi dalam Rumitnya Kasus E-KTP
Copyright ©nasional kompas

Saat itu Gamawan dinobatkan sebagai salah satu tokoh anti-korupsi saat dirinya masih menjabat sebagai Bupati Solok, Sumatra Barat. Tak hanya itu penghargaan sebagai tokoh anti-korupsi juga diberikan besama dengan ahli hukum Daldi Universitas Andalas.

Namun dengan masuknya nama Gamawan dalam kasus korupsi E-KTP ini membuat bayak perhatian tertuju kepadanya. Pasalnya laki-laki ini menyandang gelar tokoh anti-korupsi dan juga penghargaan BHACA.

Sementara itu terungkap Surat Dakwaan jaksa komisi pemeberantasan Korupsi (KPK) terhadap terdakwa yakni Imran dan juga Sugiharto. Dalam surat dakwaan ini dicamtumkan beberapa nama besar termasuk Gamawan Fauzi dan juga sejumlah nama besar lain.

Sementara itu Gamawan sendiri menjabat sebagai Bupati Solok selama kurun waktu 10 tahun mulai 1995 hingga 2005. Setelahnya dia sukses menjadi pemenang dalam pemilihan Gubernur ,Sumatera Barat pada tahun 2005.

Saat itu  dia menjadi Gubernur bersama dengan paangannya Marilis Rahman sebagai Wakil Gubernur. Kemudian setelah masa baktinya habis Gamawan diangkat oleh Presiden ke 6 Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono menempati posisi Menteri Dalam Negeri.

Mengenal Sosok Gamawan Fauzi, Pahlawan Pemberantas Korupsi dalam Rumitnya Kasus E-KTP
Copyright ©telegram

Berbagai penghargaan pernah didapatkan oleh Mantan Menteri Dalam Negeri ini. Selain mendapat gelar BHACA dia juga pernah mendapatkan penghargaan Bintang Mahaputra Utama tahun 2009. Kemudian dia juga pengharhgaan dari Perhimpunan Hubungan Masyarakat Indonesia tahun 2012.

Gamawan Fauzi kini menjadi salah satu dari terduga mendapatkan aliran dana kasus E-KTP. Proyek ini sendiri menggunakan anggarantotal Rp 5,9 Triliun. Pria ini diduga menerima aliran dana lebih dari Rp 60 miliar.

Nama Gamawan sendiri dicantumkan dalam surat dakwaan oleh Ketua KPK, Agus Raharjo dalam sidang kemarin Kamis, 9 Maret 2017. Sidang itu sendiri digelar di pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta.

baca lain Namanya Dicatut dalam Kasus E-KTP, Setya Novanto Dapat Kucuran Dana 500 M?

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY