Jual Motor Curiannya Lewat FB, Pelaku Curanmor Berhasil Cokok Pelaku Curanmor!

0
144
Share on Facebook
Tweet on Twitter
Ilustrasi Pencurian Motor
Copyright ©Ilustrasi

Jual Motor Curiannya Lewat FB, Pelaku Curanmor Berhasil Cokok Pelaku Curanmor!

Lensaremaja.com – Polisi yang telah melakukan penangkapan kepada pelaku pencurian moto (curanmor), pelaku yang telah ditangkap ini berinisial BAS (18). Dari keterangan yang telah diberikan oleh polisi, pelaku sangat ahli dan licin dalam melakukan aksinya tersebut.

BAS mengaku kepada pihak kepolisian dia telah menjual motor hasil curian tersebut di Facebook (FB). Sehinga dengan itu dia yang bisa mendapatkan keuntungan dari penjualan motor yang telah dilakukannya.

Kapolres Jakarta Utara Kombes Dwiyono melalui keterangan tertulisnya mengungkapkan, kalau BAS pada saat menjalankan aksinya tersebut tidak sendiri. Dia yang telah ditempatkan sebagai eksekutor.

Sedangkan pelaku lainnya, yang telah diketahui berinisial AD alias JW yang sekarang ini masih buron. AD sendiri adalah orang yang memiliki peran untuk mengawasi situasi pada saat mereka melakukan aksi pencurian motor.

“Satu pelaku berhasil kami tangkap berinisial BAS asal Rangkasbitung sedangkan rekannya AD alias JW masih dalam proses pengejaran. Motif kedua tersangka, ingin mencari uang penghasilan karena kedua tersangka tidak bekerja,” kata Dwiyono, Jumat (24/3/2017).

Polisi yang telah melakukan penangkapan kepada pelaku curanmor  di FB tersebut dilakukan di kontrakannya yang berada di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, penangkapan dilakukan pada Rabu (22/3/17).

Penangkapan yang telakukan oleh pihak polisi ini setelah mendapatkan laporan dari salah satu warga yang kehilangan motornya, pada saat itu berada di Jalan SMP 122 nomor 19, Kapuk, Penjaringan, Jakut.

penangkapan pelaku perekaman video hot
Copyright ©Ilustrasi

Setelah adanya laporan tersebut, setelah itu Tim Buser Reskrim Polsek Metro Penjaringan  melakukan observasi dan pengintaian diwilayah tersebut, tim yang telah dipimpin oleh Kapolsek Penjaringan AKBP Bismo Teguh, telah melakukan penangkapan kepada pelaku BAS yang menjual motor curiannya di FB.

“Tim Buser Reskrim Polsek Metro Penjaringan melakukan observasi di wilayah tersebut. Kemudian mendapat informasi dari warga sekitar bahwa tersangka sering berganti-ganti motor. Akhirnya pelaku BAS dapat ditangkap berikut barang buktinya,” ungkapnya.

Dalam penangkapan ini juga telah menemukan barang bukti berupa sepeda motor yang akan dijual di FB, yaitu Honda Vario hitam bernopol B 4058 BEW, Suzuki Satria FU bernopol B 3821 UHK, Honda Vario hitam bernopol R 5646 BP.

Sedangkan ditemukan alat berupa kunci T yang dugunakan untuk mencuri. Sampai saat ini, pelaku telah menjual 20 motor di FB, dan penjualan ini dilakukan tanpa adanya surat-surat dan harganya seseuai dengan tahun pembuatan motornya.

“Dan pelaku mengakui saat melalukan aksi pencuriannya bersama dengan AD alias FW yang belum tertangkap dan pelaku mengakui setiap motor yang dijual kepada penadah sebesar Rp 1 juta sampai Rp 2 juta tergantung merk motor dan tahun motor,” tambahnya.

baca juga :

Berita Hari Ini: Jual Motor Hasil Rampokan Lewat FB, Dua Pemuda Ini Diringkus Polisi!

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY