Berita Terkini: Gantikan Ahok, Ini Alasan Djarot Belum Juga Dilantik Jadi Gubernur DKI!

0
21
Share on Facebook
Tweet on Twitter
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo
Copyright ©metrosiantar.com

Berita Terkini: Gantikan Ahok, Ini Alasan Djarot Belum Juga Dilantik Jadi Gubernur DKI!

Lensaremaja.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, alasan pihaknya masih belum melantik pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat sebagai gubernur. Setelah secara resmi menggantikan posisi dari Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang telah menyatakan untuk mengundurkan diri.

BACA JUGA : Ini Pengakuan Djarot Soal Surat Pengunduran Diri Ahok!

Tjahajo mengatakan, pelantikan kepada Djarot tak kunjung dilakukan karena telah memiliki alasan tertentu, yaitu pihak dari kejaksaan yang masih belum melakukan penarikan berkas banding yang telah diajukannya terkait dengan vonis Ahok.

“Jangan sampai Pak Ahok sudah mundur tapi jaksanya masih banding. Kan Pak Ahok sudah menerima, jaksanya belum menerima. Ini akan memghambat proses jabatan definitif wagub menjadi gubernur,” kata Tjahjo di Gedung BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (29/5/2017).

Pihaknya mengatakan sudah melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung HM, pertemuan yang telah dilakukan ini untuk melakukan pembahasan terkait dengan hal tersebut. Sehingga dengan itu guna untuk memastikan terkait dengan banding yang diajukan jaksa.

“Sudah ketemu minta kepastian ya atau tidak (banding)? Diperberat atau diperingan?” kata Tjahjo.

Ahok
Copyright ©JawaPos.com

Hingga sekarang ini, pihaknya masih belum dapat melakukan apa-apa. Pihanya dan DPRD hanya dapat menunggu keputusan yang telah diberikan oleh kejaksaan. Dan target utamanya adalah untuk melakukan pelantikan gubernur kepada Plt Gubernur DKI Jakarta.

BACA JUGA : Begini Reaksi Megawati Soekarnoputri dan Djarot Ketahui Ahok Mengundurkan Diri dari Gubernur DKI Jakarta!

“Jadi ya kita tunggu saja (pihak kejaksaan), surat dari DPRD ke Kemendagri juga belum ada. Tapi target (pelantikan Plt Gubernur) secepatnya karena ini berkaitan janji kampanye gubernur terpilih yang harus dimasukkan di program anggaran 2017,” ujar Tjahjo.

Sekedar informasid, kalau Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok telah memutuskan untuk mengundurkan diri dari gubernur DKI Jakarta, hal ini dilakukannya setelah satu jari sesudah melakukan pencabutan banding atas vonis 2 tahun penjara yang dijatuhkan mejelis hakim dalam kasus dugaan pernistaan agama.

Setelah adalah keputusan dari Ahok tersebut, sekarang ini posisinya telah digantikan ileh Plt Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. Sebelumnya Djarot yang telah menjadi wakil gubernur DKI Jakarta.

BACA JUGA : Berita Hari Ini: Djarot Ungkap Kesedihan Ahok Jadi Korban Politik!

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY