Dibanding Habib Rizieq, Polisi Lebih Fokus Usut Kasus Firza Husein!

0
148
Share on Facebook
Tweet on Twitter
Rizieq Shihab dan Firza Husein
Copyright ©liputan6.com

Dibanding Habib Rizieq, Polisi Lebih Fokus Usut Kasus Firza Husein!

Lensaremaja.com – Polda Metro Jaya yang tidak terlalu ambil pusing terkait dengan sikap dari Habib Rizieq Shihab yang mangkir dalam pemanggilan untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan kasus dugaan p*rnografi berupa chat mesum yang melibatkan dirinya dan Firza Husein. Sekarang ini diketahui keberadaan Pemimpin FPI tersebut berada di luar negari.

BACA JUGA : Terjerat UU Porn*grafi, Firza Husein Rentan Kena ‘Kriminalisasi Perempuan’!

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihak kepolisian yang sekarang ini sedang fokus pada pemeriksaan kepada Firza Husein, karena sekarang ini statusnya yang sudah ditingkatkan menjadi tersangka dalam perkara ini.

“Tentunya kami harapkan (Rizieq) pulang, kita tunggu saja kembali. Kami (penyidik) kini fokus pada pemberkasan tersangka FH dulu,” ucap Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/5/2017).

Firza Husein (1)
Copyright ©Antara

Argo mengungkapkan, sekarang ini penyidik sudah memiliki beberapa bukti untuk meningkatkan status Firza Husein dari saksi menjadi tersangka. Terkait dengan adanya rencana praperadilan yang akan diajukan oleh Firza sehubungan dengan adanya penetapan itu, dia mengatakan, tidak akan mempermasalahkan hal itu.

BACA JUGA : Berita Terkini: Kak Emma Bantah Chat Audio dengan Firza Husein Soal Habib Rizieq Shihab!

“Polisi kan mempunyai saksi ahli. Kami periksa ternyata benar tak direkayasa (konten pornografi). Kami tuangkan itu ke Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Mau dipraperadilankan, itu hak tersangka. Nanti akan kami buktikan di pengadilan dan hakim yang memutuskan,” pungkas dia.

Argo mengatakan, kalau sekarang ini Firza Husein telah dijerat dengan UU Pornografi, yaitu terkait dengan konten porno yang telah dibuat dan dilihat orang lain. Adanya konten tersebut terdapat pada percakapan melalui WhatsApp yang dilakukannya dengan Habib Rizieq.

“Jadi apakah ada tindak pidana? Ternyata ada pidana, makanya kami naikkan penyidikan. Kami lakukan semua (kumpulkan) keterangan saksi, para ahli dan bukti. Ternyata ada TSK, tersangkanya ya FH (Firza Husein) itu,” ujar Argo.

Sebelumnya diketahui, adanya kasus dugaan p*rnografi dalam percakapan mesum yang telah melibatkan Habib Rizieq dan Firza Husein ini mulai mecuat pada akhit Januari 2017 lalu. Hingga sekarang ini polisi sudah melakukan penyelidikan kepada beberapa saksi ahli dan saksi lainnya.

BACA JUGA : Penyebar Konten Mesum Firza Husein dan Habib Rizieq Sulit Ditangkap, Ini Alasan Polisi!

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY