Gerindra Khawatir Prabowo Tak Bisa Nyalon Presiden Lantaran Presidential Threshold!

0
63
Share on Facebook
Tweet on Twitter
Prabowo
Copyright©ANTARA FOTO

Gerindra Khawatir Prabowo Tak Bisa Nyalon Presiden Lantaran Presidential Threshold!

Lensaremaja.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan RUU Pemilu walau beberapa fraksi dalam sidang paripurna pada Kamis (20/7/17), memutuskan untuk walk out (WO), salah satunya adalah Partai Gerindra. Dibalik penolakan dari partai politik ini terkait presidential threshold atau adanya ambang batas capres.

BACA JUGA : Presiden Jokowi Diuntungkan UU Pemilu dari Presidential Treshold 20 Persen!

Gerindra yang mengkhawatirkan kepada sang Katua Umum, Prabowo Subianto yang akan menghadapi kesulitan dalam nyapres. UU Pemilu yang baru saja disahkan oleh DPR telah membuat presidential threshold 20-25  persen. Hal ini dimaksudkan yaitu 20 persen perolehan pada kursi di DPR dan dan perolehan suara nasional dalam pemilu sebesar 25 persen.

Bersama dengan beberapa partai lainnya, yang salah satunya adalah Demokrat. Gerindra bersikukuh agar presidential threshold dihilangkan atau menjadi 0 persen. Hal ini dilakukan lantaran pihaknya khawatir kalau Prabowo gagal maju dalam Pilpres 2019 mendatang karena adanya beberapa persyaratan yang cukup berat walau dalam Pilpres 2014 telah menggunakan syarat yang sama.

Wakil Ketua Umum Gerindra Arief Poyuono menuding, pemerintah telah menginginkan adanya presidential threshold sebesar 20-25 persen, karena ingin Presiden Joko Widodo tidak terhalang dalam Pilpres 2019 mendatang. Dengan adanya angka itu, dia mengatakan, akan ada satu capres di pemilihan 2019 yaitu Jokowi.

“PT 20% itu memang merupakan setting dari pada Jokowi sendiri. Kemungkinan calon tunggal akan terjadi,” ujar Arief, Jumat (21/7/17) malam.

Sohibul Iman dan Prabowo
Copyright©1betqq.blogspot

Partai Gerindra, kata Arief, akan merasa kesulitan dengan angka yang mencapai 20 persen bila mereka mengajukan Prabowo menjadi capres 2019. Untuk sekarang ini, partai hanya berpotensi besar untuk berkoalisi dengan PKS.

BACA JUGA : Dituding Fadli Zon Sengaja Jegal Prabowo di Pilpres 2019, Begini Reaksi Thahjo Kumolo!

Jika digabungkan dari koalisi dua partai ini untuk perolehan kursi DPR, maka tetap tidak bisa memenuhi ambang batas minimal untuk mencalonkan Prabowo sebagai capres dalam Pemilu 2019 mendatang. Sedangkan untuk partai Demokrat, kata Arief, akan sulit untuk diajak berkoalisi dengan Gerindra.

Hal tersebut mengingat dinginnya hubungan antara Prabowo dengan Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Sedangkan PAN, walau merupakan koalisi pemerintah, namun kedekatan dengan Demokrat sudah tidak terbantahkan.

“Kadang kan dalam perhelatan pemilihan kepala daerah atau pilpres, Demokrat nggak mau ikut kita, mungkin karena SBY dan Pak Prabowo nggak mau nyatu. Pilpres 2014 nggak ke kita,” jelas Arief.

BACA JUGA : Menkumham Tegaskan Jika Tak Setuju dengan UU Pemilu Bisa Lakukan Gugatan Ke MK!

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY