Apa Itu Happy Five? Pil yang Diduga Dibeli Oleh Anak Jeremy Thomas!

0
37
Share on Facebook
Tweet on Twitter
ilustrasi narkotika
Copyright ©Ilustrasi

Apa Itu Happy Five? Pil yang Diduga Dibeli Oleh Anak Jeremy Thomas!

Lensaremaja.com – Setelah kabar menghebohkan terkait dengan penangkapan Ammar Zoni, lagi-lagi dunia hiburan tanah air dihebohkan kembali dengan kabar artis yang telah diduga terjerumus dalam pengaruh dari obat-obatan terlarang.

BACA JUGA : Terungkap, Axel Mathew Anak Jeremy Thomas Pesan Happy Five Sebelum Ditangkap!

Kabar tersebut datang dari putra pesinetron kawakan Jeremy Thomas, Axel Matthew pada Minggu malam (16/7/17) kemarin. Dia ditangkap oleh pihak kepolisian di depan Hotel Kristal, Fatmawati, Jakarta Selatan.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, penangkapan kepada Axel ini karena dia telah diduga melakukan sebuah transaksi narkotika yang berjenis happy five dengan harga Rp 1,5 juta.

Happy five merupakan golongan psikotropika, khususnya termasuk dalam golongan IV. Bagian Humas BNN, Sulistyan mengatakan, narkotika ini merupakan obat-obatan terlarang yang telah menimbulkan ketergantungan ringan kepada para penggunanya.

“Happy five boleh dipergunakan, tapi harus dengan resep dan pengawasan dokter, jumlahnya pun terbatas,” jelas Sulistyan, Senin (17/7).

Sebenarnya happy five bukan merupakan sebuah nama zat, akan tetapi merupakan lebel dari keluaran Jepang. Sedangkan di negara tersebut biasaya narkotika jenis ini diberi nama Erimin Five. Sedangkan untuk nama zatnya sendiri adalah nimetazepam.

Ilustrasi Narkotika.
Copyright ©Ilustrasi

Nimerazepam memiliki karakteristika hipnotik dan sedative. Yang artinya, biasanya orang yang memakainnya sedang mendapatkan sebuah tekanan dan ingin mendapatkan rasa rilex dari tekanan tersebut.

BACA JUGA : Begini Kronologi Penyekapan Axel Mathew Anak Jeremy Thomas Oleh Oknum Polisi!

“Makanya disebut happy five, happy, sifat hipnotik sedatif,orang yang pakai bisa merasa bahagia, tenang, rileks,” pungkasnya.

Akan tetapi, jika happy five telah salah digunakan dan melakukan konsumsinya tanpa pengawasan dari doketer, maka bukan rasa happy yang dapat dirasakan penggunanya. Sulistyan  menegaskan, penggunaan obat-obatan terlarang jenis ini dapat menyebabkan ketergantungan.

“(Efek) tergantung dosis. Dosis besar bisa sampai halusinasi, disorientasi ruang, waktu juga pikiran,” tuturnya.

Tidak hanya itu, kepada para pemakai yang terlalu sering menggunakan happy five ini, kata Sulistyan, maka akan cenderung mengalami insomnia. Pihaknya menambahkan, pemakai happy five yang sakau dapat menyebabkan kram, muntah-muntah, keringan dingin, bahkan kejang.

BACA JUGA : Berita Terkini: Kapolres Jakarta Pusat Benarkan Ammar Zoni Ditangkap Gara-Gara Narkoba!

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY