Ini 3 Alasan Jokowi Menolak Pembentukan TGPF untuk Kasus Novel Baswedan!

0
40
Share on Facebook
Tweet on Twitter
Jokowi (1)
Copyright ©Jawa Pos

Ini 3 Alasan Jokowi Menolak Pembentukan TGPF untuk Kasus Novel Baswedan!

Lensaremaja.com – Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah mengintrupsikan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk segera melakukan pengusutan atas kasus teror penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan, dibandingkan merealisaskikan untuk pembentukan tim gabungan pencarian fakta (TGPF).

BACA JUGA : Berita Terkini: Novel Baswedan Dilaporkan Polisi, Begini Reaksi KPK

Terkait dengan adanya keputusan ini diambil Jokowi pada saat melakukan pertemuan dengan Kapolri di Istana Kepresidenan, Senin (7/8/17). Adanya desakan untuk segera melakukan pembentukan TGPF terkait dengan kasus teror tersebut sudah disuarakan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Peduli KPK.

Desakan ini diberikan lantaran mereka yang sudah merasa kecewa dengan hasil perkembangan proses penyelidikan polisi yang dinilai diam ditempat selama kurang lebih empat bulan. Oleh karena itu, mereka memberikan desakan kepada Jokowi untuk segera merealisasikan pembentukan TGPF.

Tidak hanya itu, Koalisi Masyarakat Sipil Peduli KPK juga telah menduga kalau penanganan terhadap kasus teror Novel Baswedan telah terkesan tersumbat, hal ini karena adanya beberapa kepentingan di tubuh polri yang sudah memberikan pengaruh kepada penanganan kasus ini.

Jokowi
Copyright ©2017 Biro Pers Setpres

Muradi selaku Ketua Pusat Studi Politik dan Keamanan (PSPK) Universitas Padjadjaran menganalisa, ada tiga alasan kanapa Jokowi memilih untuk memerintahkan Tito Karnavian segera mengusut kasus Novel Baswedan dari pada melakukan pembentukan TGPF.

BACA JUGA : Heboh, Beredar Video Novel Baswedan Kirimkan Pesan kepada Pelaku Penyiraman Air Keras!

Pertama, TGPF merupakan struktur lembaga atau institusi yang tidak mempunyai tanggungjawab secara moral dan etik. Menurutnya, Jokowi berkeinginan untuk memperdayakan Polri dan KPK dalam kasus ini untuk menjadi instansi yang lebih bertanggung jawab.

Kedua, kata Muradi, presiden memang berkeinginan untuk setiap institusi, baik itu KPK atau Polri, telah memiliki tanggung jawab pada setiap tindakan yang sudah dilakukan oleh para anggotanya. Tidak hanya itu, langkah ini diambil dengan tujuan agar Kapolri segera menyikapi penyataan Novel Baswedan soal keterlibatan oknum jenderal kepolisian.

Sedangkan yang terakhir, langkah yang diambil oleh Jokowi untuk tetap menjaga marwah Polri dan KPK. Karena menurutnya, setiap institusi harus mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki diri dari kesalahan yang sudah dilakukan. Pihanya juga menulai, keputusan presiden ini adalah bagian dari penguatan dan pengembangan institusi.

BACA JUGA : KPK Peringati 100 Hari Penyerangan Novel Baswedan!

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY