Inilah 3 Hal Yang Dapat Membatalkan Puasa

Inilah 3 Hal Yang Dapat Membatalkan Puasa

by -
2530

Hal Yang Dapat Membatalkan Puasa

Lensaremaja.comHal Yang Dapat Membatalkan Puasa. Semua umat islam pasti menginginkan puasanya dapat berjalan dengan lancar tanpa halangan sendikitpun. Namun begitu, dalam tidak semuanya bisa menyelesaikan puasa Ramadhan dengan penuh, ada beberapa yang pastinya berhalangan untuk berpuasa.

Namun terkadang masih ada yang tidak menyadari bahwa hal-hal yang dilakukan selama berpuasa tersebut bisa membatalkan. Seperti berkumur dan menyengajakan meminumnya. Walaupun hal tersebut tidak diketahui oleh manusia, akan tatapi Allah SWT tetap mengatuhinya. Maka dari itu pahami terlebih dahulu mengenai Hal-Hal Yang Dapat Membatalkan Puasa berikut ini.

3. Muntah Dengan Sengaja

Seperti sabda Nabi Muhamamd shallallahu alaihi wa sallam yang berbunyi;

“Barangsiapa yang dipaksa muntah sedangkan dia dalam keadaan puasa, maka tidak ada qodho baginya. Namun apabila dia muntah (dengan sengaja), maka wajib baginya membayar qodho.” Dari Abu Hurairah.

Melalui Sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam diatas, dapat disimpulkan, mereka yang menyengajakan muntah diwajibkan untuk membayar qodho (Pengganti Puasa). Hal ini dapat diartikan, bahwa puasa yang dijalankan telah batal akibat sengaja muntah dan di wajibkan membayar atau mengganti puasa di hari yang lain diluar bulan Ramadhan.

2.  Keluarnya Mani Dengan Sengaja

Artinya mengeluarkan mani dengan sengaja, tanpa melakukan hubungan jima seperti melakukan dengan tangan atau hal-hal lain yang berbentuk kesengajaan sehingga membuat mani keluar.

“(Allah Taala berfirman): ketika berpuasa ia meninggalkan makan, minum dan syahwat karena-Ku”. Mengeluarkan mani dengan sengaja termasuk syahwat, sehingga termasuk pembatal puasa sebagaimana makan dan minum.

1. Berniat Membatalkan Puasa

Apabila seseorang sudah berniat membatalkan puasa dan bertekat bulat untuk membatalkan puasa, sedangkan dirinya sedang berpuasa dan masih dalam keadaan ingat sedang menjalankan puasa. Maka puasanya batal, sekalipun dia tidak makan dan minum.

Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
“Setiap orang hanyalah mendapatkan apa yang ia niatkan.”[18] Ibnu Hazm rahimahullah mengatakan, “Barangsiapa berniat membatalkan puasa sedangkan ia dalam keadaan berpuasa, maka puasanya batal.”

sumber: muslimorid

Baca Juga: Foto Gambar Animasi DP BBM Puasa Ramadhan Lucu 2015

BERIKAN KOMENTAR