Berita Terkini: Perbedaan Intonasi dan Penekanan SBY Antara Pidato 2 November ‘Lebaran Kuda’ Dan 1 Februari Tentang ‘Penyadapan’ !

0
355
Share on Facebook
Tweet on Twitter
sby
Copyright ©Liputan6

Berita Terkini: Perbedaan Intonasi dan Penekanan SBY Antara Pidato 2 November ‘Lebaran Kuda’ Dan 1 Februari Tentang ‘Penyadapan’ !

Lensaremaja.com – Selama tiga bulan terakhir Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang telah menggelar jumpa pers. Dalam agenda tersebut pihaknya menegaskan pentingnya Equality before the law atau kesetaraan yang ada dimuka hukum. Namun hal tersebut tujuan sangat berbeda.

Pada jumpa pers pertama 2 November 2016 lalu, dditujuan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk segera di proses hukum. Hal ini lantara pihaknya menilai kalau Ahok telah melakukan penistaan agama.

Berikut kutipannya.

“Jadi kalau ingin negara kita ini tidak terbakar oleh amarah para penuntut keadilan — jangan salah kutip — negara ini tidak terbakar oleh amarah para penuntut keadilan, Pak Ahok ya mesti diproses secara hukum.”

“Jangan sampai beliau dianggap kebal hukum. Ingat equality before the law, itu adalah bagian dari nilai-nilai demokrasi. Negara kita negara hukum.”

Pernyataan yang kedua tersebut disampaikan SBY dalam jumpa pres pada Rabu (1/2/17). Namun kali ini telah ditunjukan untuk melindungi dirinya sendiri atau privasi yang dimilikinya dari aksi dugaan penyadapan telepon.

Dia memberikan respons sinyalemen bahwa melakukan telepon dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin untuk memintanya mengeluarkan fatwa menganai penistaan agama oleh Ahok. Sehingga dengan ini SBY meminta kepada aparat untuk mengusut dugaan penyadapan telepon yang dilakukan ini.

SBY
Copyright ©Beritasatu

Kutipannya:

“Mulai hari ini saya akan mengikuti apa respons dari penegak hukum karena ini bukan delik aduan, tidak perlu Polri menunggu aduan dari saya.”

“Sekali lagi bukan delik aduan. Equality before the law — persamaan di muka hukum — itu adalah hak semua orang.”

Jika dilihat, tuntutan kesetaraan hukum SBY kali ini sebenarnya adanga merupakan implikasi dari proses hukum yang dijalani Ahok. Yang telah disidang dengan tuntutan kesetaraan hukumnya yang pertama.

Pada saat sidang, pihak Ahok menanyai kepada Ma’ruf apakah pernah di telepone oleh SBY untuk melakukan pertemuan dengan Agus-Sylviana dan juga sial fatwa penistaan agama. Pada saat hal itu dibantah, pihak terdakawa sudah memiliki barang bukti percakapan itu.

Sehingga dengan ini, SBY yang langsung menggelar jumpa pers untuk menanyakan siapa yang telah menyadap dirinya. Pihaknya meminta kepada aparat untuk mengusut hal ini dan juga meminta kepada Presiden Jokowi untuk bertanggung jawab kalau yang melakukan penyadapan tersebut ternyata aparat hukum sendiri.

Sedangkan pada tiga bulan yang lalu, SBY yang tampak berbicara berapi-api hingga mencetuskan kata “lebaran kuda”. Pada saat melakukan penuduhan kalau pemerintah telah melakukan intelligence failure. Pihaknya juga telah memeringatkan pemerintah untuk tidak menghalangi adanya demo 4 November dan menuntut prose hukum atas AHok.

baca juga :

Berita Terkini: Istana Merdeka Tegaskan Hubungan SBY dan Jokowi Baik-baik Saja !

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY