Berita Terkini: Antasari Azhar Diperiksa Lagi di Bareskrim Polri Terkait Sangkaan Palsu

0
159
Share on Facebook
Tweet on Twitter
Antasari Azhar Diperiksa Lagi di Bareskrim Polri Terkait Sangkaan Palsu
Copyright ©portalberita

Antasari Azhar Diperiksa Lagi di Bareskrim Polri Terkait Sangkaan Palsu

Lensaremaja.comAntasari Azhar kembali mendapat panggilan untuk datang ke Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim Polri) terkait dengan sangkaan palsu yang dilukannya. Antasari kembali datang ke Bareskrim, Jakarta Pusat hari ini tepatnya Senin 27 Februari 2017.

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini datang ke kantor Bareskrm Polri sekitar pukul 10.15 WIB. Dia datang ditemani oleh pengcaranya yakni Azam Khan guna menjelaskan masalah sangkaan palsu yang dilaporkan oleh Antasari.

Setelah sampai keduanya terlihat langsung menuju lantai satu Bareskrim Polri. Antasari Azhar datang ke pihak kepolisian ini sendiri sebelumnya sudah dijadwalkan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan kasus yang dihadpinya saat ini.

Terlihat Antasari keluar dari mobil mengenakan kemeja bermotif batik dan berwarna hijau. Setelah sampai mantan Ketua KPK ini tidak memberikan keterangan apapun kepada tim wartawan yang saat itu juga tengah berada di lokasi.

Antasari Azhar Diperiksa Lagi di Bareskrim Polri Terkait Sangkaan Palsu
Copyright ©tempo

Antasari sendiri hari ini diperiksa di ruangan Kasubdit 1, Breskrim Polri. Diketahui jika pria yang juga menjadi tersangka atas kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen ini telah menjalani pemeriksaan sebelumnya yakni pada 27, Februari 2017.

Dalam pemeriksaan sebelumnya tersebut membahas terkait dengan laporan sugaan pidana prasangkaan palsu. Dalam pemeriksaan itu juga masih ada keterkaitnnya dengan Nasrudin Zukarnaen dan Antasari sendiri hujati pertanyaan sekitar 25 pertanyaan.

Sebelum pemnggilan Antasari kali ini sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan terlebih dulu dua orang saksi. Kedua orang tersebut ialah Boyamin Saiman dan Andi Syamsudin yang merupkan adik kandung dari Nasrudin.

Sementara itu Antasari Azhar sendiri menyangkal jika telah melakukan pembunuhan terhadap Nasrudin Zukarnaen pad thun 2009. Dalam kasus yang menjeratnya tersebut dia juga dijadikan tersangka lalu dijebloskan ke jeruji besi.

Antasari awal tahun lalu dinyatakan bebas setelah mendapat grasi dari Presiden Joko widodo. Setelah bebas Antasari ingin kasus pembunuhan yang menjadikan dia tersangka dibuka kembali karena menurutnya belum selesai.

Laporan yang dilakukan oleh pihak Antasari sendiri bernomor LP/167/II/2017/Breskrim tanggal 14 Februari 2017. Sedangakan pihak penyidik kepolisian hingga kini tengah melakukan penyidikan lebih lanjut dan akan menggali informasi terkait sangkaan palsu.

baca lain Berita Terkini: Datang di Persidangan Ahok, ACTA : Jangan Intimidasi Habib Rizieq!

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY