Berita Terkini: Datang di Persidangan Ahok, ACTA : Jangan Intimidasi Habib Rizieq!

0
122
Share on Facebook
Tweet on Twitter
Habib Rizieq Shihab Jadi Saksi di Sidang Ahok, Polisi Perketat Kemanan!
Copyright ©Nasional

Datang di Persidangan Ahok, ACTA : Jangan Intimidasi Habib Rizieq!

Lensaremaja.com – Dalam persidangan Ahok yang akan di gelar pada Selasa, 28 Februari 2017 akan menghadirkan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab. Kedatangan Habib Rizieq diminta oleh pihak pengadilan guna memeberikan kesaksiannya menjadi saksi ahli.

Sementara itu dengan dihdirkannya pemimin FPI dalam sidang terdakwa dugaan penistaan agama oleh Basuki Thahaja Purnama mengundang banyak komentar. Salah satunya dari Advokat Cinta Tanah Air (ACTA).

Pihak ACTA berharap nantinya Rizieq Shihab yang didapuk menjadi saksi ahli akan memberikan kesaksian sesuai aturan. Hal ini dismpaikan langsung oleh Wakil Ketua ACTA, Herdinansyah yang menyampaikan supaya nanti kesaksian dari pemimpin FPI tersebut berlangsung sesuai aturan.

Herdiansyah mengtakan jika dirinya berharap Habib Rizeq dalam menjadi saksi nanti tidak dipojokan. Hal itu diungkapkannya terkait dengan apa yang menimpa Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma’ruf Amin.

Datang di Persidangan Ahok, ACTA : Jangan Intimidasi Habib Rizieq!
Copyright ©kriminalitas

Ma’ruf menjadi saksi ahli dalam sidang Ahok kala itu dan terlihat jika dia terpojokan oleh pernyataan dari pihak Ahok. Belajar dari kejadian tersebut ACTA berharap agar tidak adanya intimidasi lebih  dan juga perlakuan melanggar hukum lainnya terhadap Rizieq Shihab nantinya.

Hal tersebut disamapaikan oleh Herdiansyah saat memberikan keterangan kepada tim media saat berada di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Minggu, 26 Februari 2017. Saat itu dia juga mengatakan jika tindakan yang terjadi kepada MUI merupakan hal yang tidak patut.

‘Kali ini kami ingatkan kepada semua pihak terkait dengan dipanggilnya Habib Rizieq Shihab menjadi saksi ahli. Semua pihak jangan melakukan intimidasi berlebih yang menjurus ke pelanggaran hukum saat nanti dia memberikan kesaksiannya’.

Habib Rizieq sendiri dipastikan nantinya akan hadir dalam persidangan lanjutan Ahok dan akan memeberikan kesaksiannya. Pihak ACTA mengeluarkan pernyataan tersebit ditujukan untuk semua pihak terkait baik pihak Ahok maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kehadiran Rizieq Shihab dalam kasus ini sendiri merupakan permintaan dari pihak yang terkait dalam persidangan tersebut. Sedangkan ACTA sendiri merupakan lembaga yang mendampingi salah satu pelopor kasus ini. Dalam persidangan ini sangat diperlukan kehadiran saksi ahli agar persidang berjalan sesuai aturan yang berlaku.

baca lain Berita Terkini: Tindakan Tegas Dari Polri Terkait Aliran Dana Bactiar Nasir

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY