Berita Terkini: Tindakan Tegas Dari Polri Terkait Aliran Dana Bactiar Nasir

0
304
Share on Facebook
Tweet on Twitter
Berita Terkini: Tindakan Tegas Dari Polri Terkait Aliran Dana Bactiar Nasir
Copyright ©nasionalkompas

Tindakan Tegas Dari Polri Terkait Aliran Dana Bactiar Nasir

Lensaremaja.com – Kai ini pihak kepolisian tengah terus menggarap kasus yang menyangkutkan nama Bachtiar Nasir. Pihak penyidik Bareskrim Polri terus mendalami kasus ini dan akan menyelidiki terkait dana yang entah dari mana asalnya tersebut.

Sementara itu dana tersebut dialirkan ke rekening Ketua GNPF MUI, Bachtiar Nasir. Dugaan sementara aliran dna tersebut berasal dari Yayasan Keadilan untuk Semua (YKUS). Terlihat aliran dana tersebut berjumlah lumayan banyak yakni 1 miliar.

Kepolisian terus mendalami kasus yang menjerat Bachtiar ini yang diduga adanya transfrer lebih dari satu kali. Sedangkan meteri-materi terkait dengan penyidikan nantinya juga akan menjadi substansi hukum dan belum bisa dipublikasikan.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Bagian Penum Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Jumat 24 Februari 2017.

‘Kasus Bachtiar ini tentu saja kami akan lebih mendalami. Mengenai transfer yang diduga dilakukan lebih dari satu kali akan digali lagi oleh pihak penyidik nantinya’.

Berita Terkini: Tindakan Tegas Dari Polri Terkait Aliran Dana Bactiar Nasir
Copyright ©detiknews

Kasus yang menjerat Bachtiar Nasir ini masih dilakukan penyeledikan apakah terkait juga dengan tindak pidanan pencucin uang atau tidak. Penyelidikan ini dilakukan untuk memperlihatkan pelanggaran hukum apa saja yang telah dilakukan oleh Bachtiar.

Pihak kepolisian juga saat ini tengah meneyelidiki apakah uang tersebut digunakan untuk kepentingan diluar yayasan atau tidak. Jika nantinya terbukti uang itu digunaan untuk kepentingan luar maka Bachtir telah melakukan pelanggaran UU yayasan.

‘Jika nanti uang yang mausk ke rekening yayasan tersebut digunakan untuk hal-hal di luar kepentingan yayasan makan akan dilakukan penindakan lebih lanjut’ ujar Martinus.

Sebelumnya Bachtiar Nasir telah menransfer uang senilai 1 miliar ke rekening Turki. Hal tersebut dilakukan dengan alasan jika pengiriman uang ke IHH yang merupakan lembaga NGO terbesar di Turki dilakukan sekitar bulan Juni 2016.

Sementara GNPF sendiri dibentuk sekitar bulan Oktober akhir tahun 2016. Dan menurut pengacara Ketua GNPF MUI, Kapitra Ampera sendiri jika memang ada pengumpulan dan dari masyarakat untuk aksi bela agama yang sering terjadi.

Namun Kapitra sendiri menjelaskan jika anggaran yang dipakai dalam aksi bela islam itu bukan dari anggaran Pemerintah. Maka dari itu dia mengatakan jika tidak perlu dilakukan penanggung jawaban oleh Bachtir atu pihak GNPF MUI karena dan dari sumbangan warga.

baca lain Berita Terkini: Terkait Kasus Siti Aisyah, Polri Sepenuhnya Menyerahkan ke Kementrian Luar Negeri!

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY