Berita Hari Ini: Selain Pinjaman KPR, BPJS Ketenagakerjaan Juga Tawarkan Fasilitas Pinjaman untuk Renovasi!

0
155
Share on Facebook
Tweet on Twitter
BPJS Ketenagakerjaan

Selain Pinjaman KPR, BPJS Ketenagakerjaan Juga Tawarkan Fasilitas Pinjaman untuk Renovasi!

Lensaremaja.com – Kali ini BPJS Ketenagakerjaan membuat program-program baru dengan menggait beberapa pihak untuk menjalin kerjasama. Kali ini badan perindungan jaminan sosial ini memberikan fasilitas pembiayaan rumah dan juga unag keredit pemilik rumah (KPR) untuk peserta BPJS sendiri.

Tak hanya itu kali ini BPJS juga menawarkan fasilitas pinjaman untuk renovasi rumah yang sudah dimiliki. Hal ini dilakukan guna untuk meningkatkan kesejahteran bagi peserta dan juga merupakan salah satu program yang sudah dicanangkan oleh badan perlindungan sosial ini.

Penerapan fasilitas pinjaman renovasi rumah ini juga merupakan manfaat layanan tambahan (MLT). Namun BPJS sendiri juga memberikan kriteria bagi peserta yang dapat ikut mendaftar dalam fasilitas ini nantinya.

Mengenai cara dan syarat ini disampaikan melalui keterangan tertulis oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan saat berada di Jakarta pada Senin 27 Februari 2017. Dalam keterangannya itu dia menyampaikan jika pendaftar tidak berstatus perusahaan daftar sebagian (PDS).

Selain Pinjaman KPR, BPJS Ketenagakerjaan Juga Tawarkan Fasilitas Pinjaman untuk Renovasi!
Copyright ©bpjs

Persyaratan peserta yang ingin menikmati fasilitas MLT yakni pastinya sudah terdaftar aktif menjadi anggota dalam kurun waktu satu tahun. Kemudian peserta BPJS Ketenagakerjaan memiliki catatan tertib administrasi maupun iuran yang dilakukan oleh BPJS.

Pekerja sudah menjadi peserta dapat mengajukan pinjaman renovsi setelah dianggap lolos verifikasi kredit dari bank penyalur yang telah bekerjasama dengan BPJS. Untuk saat ini sendiri pihak BPJS masih melakukan kerjasama dengan bank BTN.

Setelah lolos verifikasi peserta dapat mengajukan pinjaman namun hanya untuk merenovasi rumah atas nama pekerja sendiri. Untuk prosedur setelah lolos verifikasi yakni peserta mengajukan pinjaman ke KPR. Kemudian uang muka perumahan atau renovasi perumahan (PRP) sebgai bukti menjdi peserta BPJS.

Kemudin pihak bank akan memproses permohonan tersebut ke Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan. Kemudian setelah itu pihk kantor cabang akan mengirimkan formulir kepersetaan dan tinggal menunggu apakah bank menerima atau tidak pengajun pinjaman tersebut.

BPJS Ketenagakerjaan menerapkan program MLT sendiri untuk meningkatkan taraf hidup peserta yang tak lain adalah seorang pekerja. Dengan hadirnya program ini BPJS berharap nantinya masyarkat terutama para pekerja akan mendapat hunian yang layak dan juga mudah dalam pembiayaan.

baca lain Berita Terkini: BPJS Ketenagakerjaan Ajak Pensiunan Jamsostek untuk Jadi Agen Perisai!

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY