Berita Hari Ini: Veronica Tan, Istri Ahok Diduga Panwaslu Langgar Peraturan Kampanye!

0
195
Share on Facebook
Tweet on Twitter
Veronica Tan
Copyright ©liputan6

Berita Hari Ini: Veronica Tan, Istri Ahok Diduga Panwaslu Langgar Peraturan Kampanye!

Lensaremaja.com – Ketua Panwaslu Jakarta Timur Sahrozi mengatakan, kalau pihaknya telah menemukan adanya dugaan pelanggaran yang telah dilakukan oleh Vironeca Tan, yang merupakan istri calon Gubenur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Veronica Tan yang yang telah diketahui menghadiri dalam sebuah pembagian sumbangan dari Partai Nasdem, dalam kegiatan tersebut telah dilakukan pada Kamus (16/3/17) di Cipinang Melayu, Jakarta Timur.

Diketahui sebelumnya, kalau Partai Nasdem sendiri adalah salah satu partai yang telah mengusung Ahok dan juga pasangannya, Djarot Saiful Hidayat dalam Pilkada DKI Jakarta 2017 ini.

“Veronica Tan itu datang ke kegiatan Posyandu RW 04 Kelurahan Cipinang Melayu. Di situ awalnya ada informasi kalau Partai Nasdem akan memberikan sumbangan buat Posyandu, kemudian diterima salah satu kader Posyandu,” kata Sahrozi di Hotel Oasis Amir, Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2017).

Pihaknya mengungkapkan, dalam pemberian sumbangan yang telah dilakukan tersebut, tidak menyebutkan kalau Veronica Tan akan hadir dalam kegiatan itu. Akan tetapi, pada saat melakukan pelaksanaan tersebut ia yang telah hadir.

“Pada hari H ternyata dia (Veronica Tan) datang, ada beberapa warga situ, warga luar ada, memakai baju identitas, kotak-kotak,” ungkapnya.

Pada saat melakukan pembagian biskuit dan bubur kepada anak tersebut, beberapa warga Cipinang Malayu yang merasa keberatan. Sehingga dengan ini mereka yang langsung melporkan kepada pihak Panwascam Makasar.

“Kemudian panwascam membuat temuan dugaan pelanggaran. Dugaannnya menggunakan fasilitas pemerintah (posyandu),” ungkap Sahrozi.

Veronica Tan
Copyright ©liputan6

Terkait dengan adanya pelanggaran yang telah melibatkan Veronica Tan ini pada saat sumbangan tersebit, pihak Panwaslu Jakarta Timur yang akan melakukan pemanggilan kepada liaison officer (LO) Partai Nasdem untuk dimintai keterangan.

Dalam hal ini, pihak dari Panwaslu Jakarta timur yang akan mencari tahu apakah LO dari Partai Nasdem tersebut adalah bagian dari tim kampanye Ahok-Djarot dalam Pilkada DKI Jakarta 2017 ini.

Sedangkan untuk pemanggilan kepada lurah Cipinang Melayu. Untuk memastikan akan apakah kegiatan yang telah dilakukan tersebut merupakan progam dari pemerintah, dan untuk meminta keterangan apakah pihak kelurahan yang sebelumnya telah melakukan koordinasi dengan adanya kehadiran dari Veronica Tan.

“Kami nanti lihat niatnya datang ke situ apa, ini kan dalam masa kampanye. Apalagi dia itu ibu gubernur, datang ke situ kan pasti ada maksud. Maksud ini yang kami gali,” ungkap Sahrozi.

baca juga :

Rayakan Hari Perempuan Internasional, Ahok Pamer Foto Cantik Veronica di FB!

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY