Berita Terkini: Inilah Daftar Nama Besar Anggota DPR yang Disebut M Nazaruddin Terima Uang Korupsi E-KTP!

0
1900
Share on Facebook
Tweet on Twitter
M Nazaruddin
Copyrigth©pinterest.com

Berita Terkini: Inilah Daftar Nama Besar Anggota DPR yang Disebut M Nazaruddin Terima Uang Korupsi E-KTP!

Lensaremaja.com – Sidang kasus dugaan korupsi dalam pengadaan e-KTP yang hingga saat ini masih berlangsung. Dalam sidang tersebut telah mengahadirkan M Nazaruddin untuk menjadi saksi dalam persidangan dan memberikan keterangan  terkait dengan kasus tersebut.

Dalam keterangan yang diberikan Nazaruddin dalam sidang, dia telah membeberkan adanya pembagian dana korupsi e-KTP yang telah diterima oleh anggota DPR, dana tersebut terkait dengan adanya pembahasan proyek e-KTP dengan nilai anggaran yang mencapai Rp 5,9 triliun.

Pihaknya telah mengatakan dalam sidang kasus korupsi e-KTP tersebut adanya aliran dana dari Ketua Banggar hingga diterma oleh Ketua Komisi II DPR. Hal itu telah diungkapkannya dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (3/4/2017).

Pihaknya mengatakan, kalau Andi Agustinus alias Andi Narogong selaku pemberi selalu memberikan laporan yang diberikan kepada Anas Urbaningrum yang pada saat itu selaku Ketua Fraksi Demokrat DPR.

Dalam keterangan yang telah diberikan pada saat menjadi saksi dalam sidang korupsi e-KTP ini, Nazaruddi juga telah membeberkan beberapa nama yang telah menerima aliran dana dan juga jumlah dana yang telah diteriman oleh beberapa pihak.

Siapakah Calon Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi E-KTP?
Copyright ©setkab
  1. Mantan Anggota Komisi II Arif Wibowo USD 100 ribu
  2. Mantan Wakil Ketua Banggar Olly Dondokambey USD 1,2 juta
  3. Mantan Ketua Banggar DPR Melchias Marcus Mekeng USD 1,4 juta
  4. Mantan Ketua Komisi II Chairuman Harahap. Nazar membenarkan ketika
  5. Mantan Wakil Ketua Banggar Mirwan Amir USD 1,2 juta
  6. Mantan Wakil Ketua Banggar Tamsil Linrung USD 1,2 juta
  7. Mantan Wakil Ketua Komisi II Ganjar Pranowo USD 500 ribu

Dalam keterangannya dalam sidang korupsi e-KTP, Nazaruddin juga telah membenarkan adanya alokasi dana kepada Chairuman, dana tersebut sebesar Rp USD 550 ribu atau Rp 24 miliar.

Sedangkan pemberian uang yang telah diterima Mengkeng telah dilakukan sebanyak dua kali, yaitu dalam ruang pimpinan Banggar dan ruang Mustokoweli (Alm). Nazaruddin yang pada saat itu hanya menyaksikan adanya pembagian uang yang diduga dari korupsi e-KTP tersebut sebesar USD 400 ribu.

“Waktu itu ada beberapa kali. Sisanya diserahkan Andi saya tidak tahu (di mana),” kata Nazaruddin.

Pihaknya juga telah menjelaskan kalau pada saat proyek e-KTP dibahas di DPR, dia bertugas sebagai Bendahara Fraksi Demokrat. Ia mengatakan kelau kerap bertemu dengan Andi Narogong di dalam ruang Fraksi, saat itu Andi yang telah menjelaskan untung ruginya dalam proyek e-KTP.

baca juga :

Berita Terkini: Bersaksi di Sidang, Ganjar Pranowo Akui Sempat Ditawari Duit Proyek E-KTP!

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY