Dikaitkan Kasus Korupsi E-KTP, Perseteruan Fahri Hamzah dengan KPK Makin Memanas!

0
28
Share on Facebook
Tweet on Twitter
juru bicara KPK Febri Diansyah
Copyright ©gatra

Dikaitkan Kasus Korupsi E-KTP, Perseteruan Fahri Hamzah dengan KPK Makin Memanas!

Lensaremaja.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan memberikan komentar terkait dengan pertanyaan yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang dinilai menyudutkan lembaga antirasuah. Termasuk soal pembubaran lembaga ini.

BACA JUGA : Berita Hari Ini: Fahri Hamzah Minta KPK Dibubarkan, Begini Reaksi KPK

Lembaga yang sekarang ini dipimpin oleh Agus Rahardjo ini mempertanyakan tindakan dan pernyataan yang sudah disampaikan oleh Fahri Hamzah, karena telah dinilai seolah-oleh membela pihak yang sudah disebutkan telah menerima aliran dana suap dari beberapa kasus yang ditangani oleh KPK. Salah satunya adalah kasus E-KTP.

“Kita tentu menjadi bertanya pula apakah ada pihak-pihak yang dibela dalam kasus e-KTP, sehingga kemudian pernyataannnya mengesampingkan semua fakta yang sudah muncul di persidangan,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (4/7/2017).

Pihaknya mengatakan, adanya beberapa pernyataan yang sudah disampaikan oleh Fahri Hamzah terkait dengan lembaganya, tidak akan mampu untuk menghalangi adanya proses penyelidikan maupun persidangan dari beberapa kasus yang ditangani oleh KPK.

kpk
Copyright ©Jawa Pos

“KPK tetap berjalan sesuai kewenangan kami yang diberikan di UU 30 Tahun 2002. Kita tetap akan bekerja, jadi semua serangan atau semua pernyataan atau tekanan-tekanan tidak akan membuat kami berhenti menangani kasus e-KTP yang sedang berjalan saat ini,” ujar Febri.

BACA JUGA : Pakta Ridwan Mukti, Gubernur Bengkulu yang Kumpul Kebo Hingga Ditangkap KPK

Febri akan menyayangkan jika pernyataan dari Fahri Hamzah itu bermaksud untuk mengalangi proses hukum yang sekarang ini sedang di tangani KPK. “Apalagi yang bersangkutan (Fahri Hamzah) punya jabatan yang cukup penting di DPR RI. Dan kami percaya betul secara profesional DPR RI sangat menghormati proses hukum yang ada,” pungkas  Febri.

Sebelumnya, Fahri Hamzah meminta kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk melalukan pembubaran kepada Komnas HAM. Tidak hanya itu, dia juga menilai kalau KPK layak untuk dibubarkan. Karena menurutnya, sudah ada kejaksaan dan aparat kepolisian yang akan melakukan penegakan hukum di negara.

“Nah ini masih ada 106. Gunanya apa buat kita? Ngabisin uang. Termasuk Komnas HAM dan KPK, karena ini fungsinya ada dalam negara,” ucap dia.

BACA JUGA : Begini Tanggapan KPK Soal Kabar OTT Jaksa di Bengkulu

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY