Ini Syarat dan Cara Pendaftaran Lowongan CPNS 2017 Sipir Kemenkumham!

    0
    356
    Share on Facebook
    Tweet on Twitter
    Sipir
    Copyright ©Ilustrasi

    Ini Syarat dan Cara Pendaftaran Lowongan CPNS 2017 Sipir Kemenkumham!

    Lensaremaja.com – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membukan lowongan CPNS 2017 untuk lulusan SLTA, untuk mengisi jabatan menjadi penjaga Lembaga Permasyarakatan atu sipir dengan total mencapai 14 ribu orang.

    BACA JUGA : Ramai Berita Hoax Soal Penerimaan CPNS 2017, Ini Himbauan BKN

    “Kuota untuk penjaga Lapas mencapai empat belas ribu, dengan kualifikasi lulusan SLTA sederajat yang menguasai komputer,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur saat jumpa pers di kantor Kementerian PANRB, Selasa (11/07/17).

    Dalam pendaftaran dan seluruh proses seleksi pada lowongan CPNS 2017 Ini tidak akan dipungut biaya sedikitpun. Sehingga diharapkan kepada masyarakat yang akan mendaftarkan diri pada lowongan CPNS 2017 ini untuk lebih berhati-hati.

    Sesuai dengan adanya surat pengumuman Nomor: SEK.KP.02.01-490 yang telah dikeluarkan oleh Kemenkumham tertanggal 11 Juli 2017. Jumlah lowongan CPNS di sipir ini di bagi menjadi dua.

    Untuk pria berjumlah 11.423 orang dan perempuan sebanyak 2.297 orang. Dalam lowongan CPNS 2017 ini, para pelamar yang diterima bersedia untuk di tempatkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

    Seleksi CPNS
    Copyright ©Ilustrasi

    Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengisi lowongan CPNS 2017 INI, diantaranya:

    1. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
    2. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar.
    3. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
    4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/ POLRI, Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
    5. Warga Negara Indonesia.
    6. Tidak berkedudukan sebagai Galon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas Pemerintah.
    7. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
    8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
    9. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir).
    10. Bagi Wanita tidak bertato I bekas tato dan tindik / bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat dan bagi Pria tidak bertato / bekas tato dan tindik bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.

    BACA JUGA : Berita Hari Ini: KemenkumHAM Buka 17.526 Lowongan CPNS dan 14.090 untuk Sipir Penjara, Berminat?

    NO COMMENTS

    LEAVE A REPLY