Berita Terkini: Tiba di Pengadilan Tipikor, Setya Novanto Siap Bersaksi Atas Kasus Korupsi E-KTP!

0
436
Share on Facebook
Tweet on Twitter
Setya Novanto
Copyright ©tempo

Berita Terkini: Tiba di Pengadilan Tipikor, Setya Novanto Siap Bersaksi Atas Kasus Korupsi E-KTP!

Lensaremaja.com – Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan E-KTP yang telah digelar kembali. Dalam sidang kali ini telah menghadirkan saksi untuk dimintai keterangan terkait dengan adanya kasus yang telah merugikan uang negara tersebut.

Terlihat Ketua DPR RI Setya Novanto yang sudah tiba Pengadilan Tipikor, Jakarta. Pihanya yang akan menjadi salah satu saksi yang akan dimintai keterangan dalam sidang lanjutan kasus korupsi E-KTP yang digelar hari ini.

Dia yang terlihat mengenakan sebuah pakaian batik warna coklat, Setya Novanto yang telah tiba di Pengadilan Negeri Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (6/4/2017), sekitar pada pukul 08.45 WIB.

Kedatangannya dalam lokasi sidang kasus korupsi E-KTP tersebut, ia tampak ditemani oleh Sekjen Golkar Idrus Marham. Setya Novanto yang tidak banyak mengeluarkan komentarnya pada saat ditanyai mengenai kasus tersebut.

Yang salah satunya adalah pada saat ditanya mengenai apakah dia kenal dengan Andi Narogong atau tidak. Setya Novanto mengatakan, kalau untuk hal tersebut nantinya akan dapat dilihat sendiri dalam sidang.

“Nanti lihat di persidangan ya,” ucapnya.

Pada saat ditanya terkait dengan adanya aliran dana dari hasil korupsi E-KTP, Setya Novanto yang tidak memberikan jawaban dan terus berjalan untuk menuju ke ruang tunggu saksi dalam sidang tersebut.

setya-novanto
Copyright ©kotategal

Dalam ruang tunggu saksi, terlihat sekarang ini sudah ada Anas Urbaningrum dan Markus Nari. Kemungkinan mereka juga akan menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.

Sebelumnya, juru bicara Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, dalam sidang lanjutan yang telah digelar ini pihak dari jaksa penuntut umum KPK akan menghadirkan 10 orang saksi.

Sepuluh orang yang akan menjadi saksi dalam sidang adalah Suciati, Markus Nari, Evi Andi Noor Alam, Johares Richard Tanjaya, dan Yimmmy Iskandar Tedjasusila, Setya Novanto, Anas Urbaningrum, Dudy Susanto, Ade Komarudin, Anang Sugiana.

“Besok (Kamis, 6/4) sidang perkara dugaan korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto, kami akan menghadirkan 10 orang saksi. Dari 10 orang tersebut, di antaranya 4 anggota DPR maupun mantan anggota DPR, 4 pihak swasta, dan 1 PNS Kemendagri,” ungkap Febri pada saat di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (5/4/17).

baca juga :

Berita Hari Ini: Soal Kasus Korupsi E-KTP, Ahok Percaya Tak Ada Anggota DPR yang Berani Berikan Uang Untuknya!

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY