Berita Hari Ini: Soal Kasus Korupsi E-KTP, Ahok Percaya Tak Ada Anggota DPR yang Berani Berikan Uang Untuknya!

0
428
Share on Facebook
Tweet on Twitter
Begini Reaksi Ahok Ketika Akan Dijadikan Anies Baswedan Sebagai Penasihat Gubernur!
Copyright ©detiknews

Berita Hari Ini: Soal Kasus Korupsi E-KTP, Ahok Percaya Tak Ada Anggota DPR yang Berani Berikan Uang Untuknya!

Lensaremaja.com – Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok telah memberikan tanggapan terkit degan pernyataan yang diberikan oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, yang telah diketahui menyatakan kalau seluruh angota Komisi II DPR RI pada periode 2009-2014, telah menerima uang dari hasil korupsi pengadaan proyek E-KTP.

Diketahui sebelumnya, kalau Ahok memang menjadi salah satu angota Komisi II DPR RI pada periode 2009-2012. Sehingga dengan ini dirinya memberikan komentar terkait dengan penyataan Nazaruddin yang diungkapkan dalam sidang kasus E-KTP.

“Mungkin saja (di dalam) list-nya, semua (anggota Komisi II DPR RI) terima (uang korupsi dari kasus E-KTP). Tapi kan enggak pernah ada (anggota Komisi II DPR RI) yang berani kasih (uang hasil korupsi E-KTP) ke aku,” ucap Ahok pada saat berada di Jalan Haji Syaip, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan, Kamis (5/4/2017).

Hal itu karena, lanjutnya, pada saat itu semua anggota DPR RI yang telah mengetahui bagaimana sifat dari Ahok. Pihaknya mengaku kalau juga telah rutin dalam mengembalikan sisa uang dari perjalanan dinas.

Tidak hanya itu, Ahok telah memastikan kalau dirinya akan melakukan laporan kepada anggota Komisi II DPR RI, jika ada salah satu dari mereka yang telah berani memberikan uang hasil dari kasus E-KTP kepada dirinya.

Begini Tanggapan Ahok Mengenai Kasus Korupsi E-KTP
Copyrigth©nahimunkar

“Pasti dong kalau (uang hasil korupsi kasus e-KTP) dibagi ke semua (anggota) Komisi II, tapi atas nama saja kan. Mungkin dia bagi rata, pasti hitungannya semua (anggota) komisi (II DPR RI),” kata Ahok.

Ahok juga telah mencaritakan kalau pada saat menjadi Komisi II DPR RI, dirinya pernah melakukan perjalanan dinas dalam kurun waktu tiga hari. Hanya saja, kerap adanya pemalsuan laporan perjalanan tersebut.

Yaitu perjalanan dinas yang seharusnya dalam laporan tertulis tiga hari, namun telah dipalsukan dengan ditulis selama lima hari dalam perjalanan dinas tersebut.

“Gue ngamuk-ngamuk sampai dua hari, gue balikin itu duit perjalanan dinas. (uang) perjalanan dinas saja enggak gue ambil, apalagi duit enggak jelas, mau lu kasih ke gue,” ujarnya.

“Persoalannya, anggota Komisi II berani kasih (uang hasil kasus E-KTP) ke gue enggak? Kalau lu kasih gue, pasti gue laporin,” sambungnya.

baca juga :

Berita Hari Ini: Begini Reaksi Nazaruddin Saat Ditanya Soal Peran Setya Novanto dalam Kasus Megakorupsi E-KTP!

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY