Habib Rizieq Disebut Akan Merugi Jika Tak Segera Pulang ke Indonesia!

0
32
Share on Facebook
Tweet on Twitter
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto
Copyright ©Kriminalitas.com

Habib Rizieq Disebut Akan Merugi Jika Tak Segera Pulang ke Indonesia!

Lensaremaja.com – Terkait dengan sikap Pemimipin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang memutuskan untuk tidak pulang ke Tanah Air dinilai akan merugikan dirinya sendiri. Dengan adanya keputusan itu dipastikan dia tidak akan memenuhi penggilan yang dilakukan polisi.

BACA JUGA : Berita Terkini: Kak Emma Bantah Chat Audio dengan Firza Husein Soal Habib Rizieq Shihab!

Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengungkapkan Habib Rizieq telah melewatkan waktu untuk membela diri dalam kasus yang melibatkannya tersebut, hal itu terjadi jika dirinya telah mengambil sikap demikian.

Keputusan untuk tidak pulang itu telah diketahui dari kuasa hukumnya, yang menyatakan kalau Habib Rizieq tidak akan kembali ke Tanah Air karena merasa dikriminalisasi. Sebelumnya diketahui, kalau dia telah dipanggil oleh Penyidik Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan kasus dugaan p*rnografi dalam percakapan mesum yang melibatkannya besama dengan Firza Husein.

“Ya pasti (Habib Rizieq, red) akan merugi (jika tidak pulang, red). Sebaiknya memang datang, mengklarifikasi, bahwa tidak melakukan (tindak pornografi, red). Itu hak seseorang untuk membela diri. Kalau nggak bisa dateng di sini, nggak bisa membela diri, ya gimana,” ujar Setyo di gedung Divisi Humas, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (18/5/2017).

Habib Rizieq Shihab
Copyright ©Kompas.com

Pada saat dikonfirmasi terkait dengan adanya penerbitan red notice di Interpol, pihaknya mengatakan kalau masih belum mendapatkan laporan dari penyidik terkait dengan itu. Dia menjelaskan, kalau red notice tersebut hanya ditujukan kepada seseorang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam sebuah perkara.

BACA JUGA : Terjerat Kasus Chat Mesum dan Foto Hot, Habib Rizieq Shihab Tetap Dianggap Imam Besar FPI!

Sedangkan sekarang ini status dari Habib Rizieq yang masih saksi. Sehingga dengan itu, penyidik dapat mengirimkan sebuah surat permohonan blue notice untuk melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan.

“Kalau belum tersangka bisa saja kita gunakan blue notice untuk ketahui posisi dan kegiatannya. Tapi kalau statusnya sudah tersangka dan minta bantuan penangkapan, kita bisa minta bantuan jalur Interpol dengan meminta melalui red notice,” pungkas dia.

Sedangkan sekarang ini, kata Setyo, polisi masih mencari tahu siapa yang telah menyebarkan video percakapan mesum yang diduga melibatkan Habib Rizieq dan Firza Husein tersebut. Terlebih, tambahnya, penyidik dalam kasus ini berawal dari pencariaan orang yang telah membuatnya.

“Penyidik selalu berangkat dari situ. Semua kita cari, kita periksa, baru nanti dipastikan siapa pelaku, siapa terlibat,” tutup dia.

BACA JUGA : Penyebar Konten Mesum Firza Husein dan Habib Rizieq Sulit Ditangkap, Ini Alasan Polisi!

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY