Begini Tanggapan Pansus RUU Terorisme Soal Desakan Presiden Jokowi!

0
26
Share on Facebook
Tweet on Twitter
Ilustrasi
Copyright ©Liputan6.com

Begini Tanggapan Pansus RUU Terorisme Soal Desakan Presiden Jokowi!

Lensaremaja.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mendesar untuk segara merampungkan Revisi Undang-Undang (RUU) Terorisme. Diketahui, hingga sekarang ini Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui panitia khususnya sedang melakukan pembahasan RUU tersebut.

BACA JUGA : Terjadi Hampir Bersamaan, Wiranto Ungkap 3 Kesamaan Bom Kampung Melayu dengan Tragedi Manchester Inggris

Anggota panitia khusus (Pansus) RUU Terorisme, Arsul Sani mengatakan, satu hari sebelum adanya kejadian teror bom yang terjadi di Kampung Melayu, mereka sudah melakukan kesepakatan terkait dengan RUU Terorisme ini. “Menyepakati untuk mengintensifkan pembahasan DIM (daftar inventaris masalah) yang belum dibahas di masa-masa sidang sebelumnya,” ucap dia, Jumat (26/5/17).

Pihaknya menjelaskan, kalau pada akhir dari sidang sebelumnya, panitia kerja (Panja) yang merupakan panita kecil Pansus RUU Terorisme, sudah melalukan pembahasan kepada 10 DIM yang ada. Namun total DIM tersebut mencapai 112.

Menurut Arsul, sebagian dari DIM tersebut bukan merupakan substansional dan a lot untuk dilakukan pembahasan sekarang ini. Terlebih, tidak ada perbedaan-perbedaan yang telah muncul diantara fraksi-fraksi dan pemerintah. “Sehingga bisa langsung disetujui,” paparnya.

jokowi
Copyright ©Setkab

Kepada DIM yang sudah dilakukan pembahasan, telah disetujui kepada pasal-pasal yang bersangkutan dengan pidana meteril soal perbuatan, persiapan yang mengarah kepada aktivitas ataupun adanya aksi terorisme.

Meski bergitu, dalam pembahasan RUU Terorisme ini masih diperlukan adanya perbaikan rumusan norma hukumnya. Saat ini masih ada sekitar satu sampai dua isu yang masih belum terumuskan dengan cukup baik, yang salah satunya adalah definisi dari terorisme.

BACA JUGA : Pasca Bom Kampung Melayu, Jokowi Berikan Perintah Khusus Ini ke Wiranto!

Sedangkan untuk DIM  RUU Terorisme yang masih belum dilakukan pembahasan, setidaknya ada beberapa isu lainnya. Diantaranya adalah tanggung jawab negara terhadap korban terorisme, dan peran TNI, soal perpanjangan kewenangan penahanan.

Sedangkan yang diperkirakan paling krusial dan akan mucul banyak perdebatan, yaitu tentang perpanjangan masa penangkapan dan penahanan teroris. Sehingga dengan itu, pihaknya yang masih belum dapat untuk memastikan kapan pembahasan RUU Terorisme ini akan selesai.

“Belum final berapa lamanya,” ungkapnya.

Sedangkan Anggota komisi III DPR itu menyatakan, pada pekan depan akan kembali diadakan rapat Pansus RUU terorisme. “Insya Allah mulai minggu depan kita rapat-rapat lagi,” tuturnya.

BACA JUGA : Berita Terkini: Presiden Jokowi Agendakan Kunjungi Langsung Lokasi Bom Kampung Melayu!

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY