Berita Terkini: Ini Alasan Polisi Kesulitan Tangkap Penyebar Chat Mesum Habib Rizieq dengan Firza Husein!

0
25
Share on Facebook
Tweet on Twitter
habib-rizieq
Copyright ©suara-Islam

Berita Terkini: Ini Alasan Polisi Kesulitan Tangkap Penyebar Chat Mesum Habib Rizieq dengan Firza Husein!

Lensaremaja.com – Hingga sekarang ini kasus dugaan pornografi berupa percakapan mesum yang telah melibatkan Habib Rizieq dan Firza Husein masih bergulir di Polda Metro Jaya. Keduanya juga telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini.

BACA JUGA : Visa Diperpanjang, Habib Rizieq Shihab Bisa Tinggal di Arab Saudi Sampai Tahun Depan!

Selian itu, polisi juga sedang melakukan pencarian kepada pelaku siapa yang melakukan penyebaran konten tersebut pada situs Baladacintarizieq.com. Namun dalam perjalanan untuk mengungkap pelakunya, polisi telah menemui beberapa kesulitan.

Salah satu kesulitan yang dialami adalah pelaku penyebar konten tersebut telah menuliskan alamat palsu di dalam identitasnya. Namun hal tersebut tidak menyurutkan penyidik untuk terus melakukan penyelidikan.

“Kan alamatnya palsu semua, sedang kita dalami, sedang kita lidik sampai sekarang kita masih berupaya untuk mencari siapa sebenarnya yang mengupload itu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (5/6/17).

Rizieq Shihab Tersangka
Copyright©Tribunnews.com

Hal tersebutlah, kata dia yang telah menjadi alasan dari penyidik hingga sekarang ini masih belum dapat mengungkap pelaku pemilik situs Baladacintarizieq.com tersebut. Meski demikian, polisi akan tetap terus berupaya melakukan pencarian kepada pelaku.

BACA JUGA : Soal Status Tersangka Habib Rizieq Shihab, Pengacara: Banyak Peluang untuk Menguji!

“Namanya berubah-ubah, namanya palsu semua jadi gimana? Kita juga bukan superman iya toh, gitu kita pelan-pelan,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya dalam kasus percakapan mesum ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangk bersama dengan Firza Husein. Penetapan ini dilakukan setelah adanya gelar perkara dan juga pemeriksaan kepada beberapa saksi.

Habib Rizieq telah dijarat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-undang nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, begitu juga dengan Firza Husein.

Namun setelah Polda Metro Jaya menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka, dia masih tak kunjung pulang ke Tanah Air. Dikabarkan sekarang ini Imam Besar FPI tersebut sedang berada di Arab Saudi.

Keberadaannya di negara tersebut sejak adanya penyidikan kasus pornografi berupa percakapan mesum yang melibatkan Habib Rizieq bersama Firza Husein. Dalam pemanggilan yang dilakukan polisi untuk pemeriksaan pihaknya juga tak kunjung memenuhinya.

BACA JUGA : Visa Habis, Habib Rizieq Shihab Akan Dideportasi dari Arab Saudi?

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY