Heboh Status FB Pria Gresik Hina Gus Dur dan Gus Mus Ini Bikin Geram netizen!

0
1179
Share on Facebook
Tweet on Twitter
fb
Copyright ©FB/Arik S. Wartono

Heboh Status FB Pria Gresik Hina Gus Dur dan Gus Mus Ini Bikin Geram netizen!

Lensaremaja.com – Kali ini telah muncul pengguna Facebook (FB) yang telah melakukan penghinaan kepada Kh Ahmad Musthofa Bisri atau Gus Mus dan alm presiden RI ke-4 KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, pengguna akun asal Gresik ini telah menyebutkan kedua tokoh tersebut ‘setan’.

Tidak cuma itu, pria tersebut juga telah melakukan penghinaan kepada salah satu organisasi Islam di Indonesis Nadhlatul Ulama (NU). Dirinya yang melalui akun FB miliknya menyatakan kalau NU bukanlah Islam karena selalu memecah belah umat Islam.

Diketahui, pria yang telah melakukan penghinaan kepada para tokoh dan NU ini memiliki nama Arik S Wartono, dia yang merupakan pemilik sanggar seni lukis yang memiliki nama “Daun”.

Dengan pernyataan yang telah diungkapkan oleh Erik ini, dirinya dilaporkan ke Polres Gresik karena telah melakukan penghinaan kepada tokoh agama dan organisasi agama melalui FB. Pelaporan ini dikakan oleh Gerakan Pemuda (GP) Ansor Gresik, Agus Junaidi.

Agus yang telah mendatangi Polres Gresik dengan ditemani oleh Sekretaris Ashadi Ihsan dan beberapa jajaran pengurus lainya pada Senin (28/11/160. Keterangan yang telah diberikan Erik pada akun FB miliknya ini telah dianggap menghina tokoh agama, kyai dan juga Gus Dur.

fb
Copyright ©FB/Arik S. Wartono

Setelah melakukan laporan kepada pihak Polres Gresik, Erik yang mendatangi kantor PV NU Kabupaten Gresik yang berada di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas. Dalam kedatangannya tersebut dirinya meminta maaf atas apa yang telah diungkapkannya di akun FB miliknya tersebut.

Pria yang merupakan warga Desa Kembang, Kecematan Kebomas, Gresik ini juga telah mengaku kalau yang menuliskan keterangan dalam FB tersebut adalah dirinya, namun dirinya mengaku kalau hal tersebut hanyalah pura-pura.

Erik yang berniatan supaya dibenci oleh ormas Islam. Dia juga telah mengatakan kalau mempunyai sebuah misi untuk mengembalikan landasan negara RI ke UUD 1945. Karena menurutnya tidak ada UUD 1945 yang sudah melalui amademen dengan landasan cita-sita leluhur dan para pejuangnya.

Sehingga dengan Erik mengatakan, kalau pelaporan kepada  dirinya ini adalah resiko dari perjuangan yang dilakukan. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Gresik, AKP Heru Dwi Pernomo yang mengungkapkan untuk proses kali ini pihaknya akan berkonsultasi dengan ahli teknologi. Pihaknya juga mengatakan karena kasus ini berhubungan dengan UU ITE.

baca juga :Berita Hari Ini: Diduga Penyebar Isu Rush Money Di FB, Guru SMK Pluit Ini Ditangkap !

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY