Viral di FB Soal Nama Oktarika, PNS Cantik Jelita Yang Ikut Ditangkap Saat Pesta Barang Haram Bersama Sekda Tenggamus !

0
674
Share on Facebook
Tweet on Twitter
Oktarika
Copyright ©tribunnews

Viral di FB Soal Nama Oktarika, PNS Cantik Jelita Yang Ikut Ditangkap Saat Pesta Barang Haram Bersama Sekda Tenggamus !

Lensaremaja.com – Di Pemprov Lampung dan di beberapa media sosial yang tengah heboh membicarakan nama dari Oktarika, pembicaraan ini mucul setelah dirinya ditangkap bersama dengan Tanggamus Mukhlis Basri terkait dengan kasus narkoba.

Pada saat penengkapan yang telah dilakukan polisi, wanita cantik itu masih tercatat sebagai PNS Dinas PU Bina Marga Pemprov Lampung. Sebelumnya, dirinya pernah bekerja di Dinas PU Kabupaten Tanggamus dan Mukhlis yang menjabat sebagai Kepala Dinas pada saat itu.

Belum lama ini, beberapa foto wanita cantik yang telah banyak beredar di media sosial Facebook (FB) ini, diduga banyak orang itu adalah Oktarika. Dari foto-foto tersebut telah diunggah oleh pemilik akun yang bernama Incik Oktarika.

Diinformasikan, anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung yang telah melakukan penggrebekan pada dua kamar Hotel Emersia, penggrebekan tersebut telah dilakukan pada pukul 23.30 Wib, Sabtu (21/1/17).

Pada saat melakukan penggrebekan ini pihak kepolisian yang sudah melakukan penangkapan kepada lima orang, yaitu wanita PNS Pemerintah Provinsi Lampung bernama Oktarika, Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus Mukhlis Basri, M Doni Lesmana, Eddi Yusuf dan anggota DPRD Tanggamus Nuzul Irsan.

Oktarika
Copyright ©Facebook

Abrar mengungkapkan, penangkapan ini dilakukan pada saat Mukhlis ditangkap bersama Oktarika, Doni dan Eddi dikamar lain, sedangkan Nuzul yang telah berada di dalam kamar sebelah di tempat hotel tersebut.

“Mereka kami tangkap karena kedapatan menyimpan pil happy five,” ujar Abrar.

Pihaknya juga mengatakan, hingga Minggu sore ini status dari kelimanya masih dalam saksi. Pada Senin (23/1/17) siang, Polda Lampung yang telah melakukan pengumuman keputusan status Sekda Tanggamus senagai tersangka dan dilakukan penahanan.

Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung secara resmi telah mengeluarkan surat penahanan kepada Sekda Kabupaten Tanggamus Mukhlis Basri sejak Minggu (22/1/17).

Pihak kepolisian juga melakukan penahanan kepada dua orang lainnya, yaitu Oktarika, yang merupakan PNS Pemerintah Provinsi Lampung dan juga Doni orang yang ditangkap ditempat yang sama.

Akbar menilai, penahanan yang telah dilakukan kepada ketiganya ini lantaran telah diketahui menyimpan obat-obatan terlarang, sedangkan kedua orang lainnya memiliki status sebagai saksi.

baca juga :

Berita Terkini: Marahnya Bupati Kupang Melihat Fenomena Banyaknya PNS Selingkuh !

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY