Terkait Kasus E-KTP, Pimpinan KPK Membantah Tudingan Tebang Pilih Nama-nama Besar!

0
140
Share on Facebook
Tweet on Twitter
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif
Copyright©tempo

Terkait Kasus E-KTP, Pimpinan KPK Membantah Tudingan Tebang Pilih Nama-nama Besar!

Lensaremaja.com – Wakil Ketua KPK Laode M Syarif yang enggan memberikan keterangan terkait dengan siapa saja nama-nama besar yang akan menjadi dakwaan dalam dugaan kasus E-KTP. Sudah direncanakan dalam kasus tersebut akan digelar pada sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, pada Kamis, 9 Maret 2017.

“Nanti dilihat ya. Kalau nama-nama siapa saja dilihat saja di pengadilan nanti juga kebuka, kok,” ungkap Laode Syarif di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/3/2017).

Laode telah memberikan bantahan terkait dengan tebang pilih dalam melakukan pengusutan dugaan kasus E-KTP ini. Sehingga dengan ini kasus yang telah merugikan negara hingg Rp 2,3 miliar triliun tersebut akan segera diselesaikan.

“Enggak ada. Jadi semua yang berhubungan dengan E-KTP itu, karena itu kasus lama semua pimpinan sepakat dan seluruh KPK sepakat itu segera diselesaikan,” ucap dia.

Walau diketahui kalau adanya kasus E-KTP ini merupakan kasus lama. Namun pihaknya mengatakan kalau akan segera melakukan pengusutan dan menyelesaikan kasus yang juga telah menyerat beberapa nama besar tersebut.

Sugiharto
Copyright ©Antara

Hal ini karena, kata dia, tidak sedikit uang milik negara yang telah dirugikan dengan adanya kasus E-KTP ini. Sehingga dengan ini perkara yang masih dalam proses hukum ini akan segera diselesai dan memanggil beberapa nama yang akan didakwakan.

“Kan sudah lama kasusnya dan itu kasus betul-betul yang bayangin saja sekitar Rp 2,3 triliun itu menurut perhitungan sementara. Bahkan sebetulnya jauh lebih besar dari itu. Jadi dari segi jumlah uangnya banyak, terus kasusnya sudah lumayan lama. Dan dari segi permasalahan seluruh rakyat Indonesia termasuk kalian. Jadi itu, makanya ini harus diselesaikan,” kata Laode.

Sebelumnya, kabar mengejutkan telah datang dari Ketua KPK Agus Rahardjo setelah melakukan penyerahan berkas kasus E-KTP tersebut. Pihaknya mengatakan, kalau akan ada nama-nama besar yang muncul dalam sidang dakwaan yang sudah direnacanakan akan dilakukan pada Kamis, 9 Maret 2017.

“Nanti Anda tunggu, kalau Anda mendengarkan dakwaan yang dibacakan, Anda akan sangat terkejut,” ungkap Agus usai rapat di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 3 Maret 2017.

baca juga :

Berita Terkini: Usut Tuntas Kasus E-KTP, KPK Panggil Arif Wibowo Hari Ini!

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY