Berita Hari Ini: Spesifikasi Motor Tiga Roda Pabrikan Surabaya yang Dijual Tanpa Surat!

0
1083
Share on Facebook
Tweet on Twitter
Motor Tiga Roda.
Copyright ©wn

Berita Hari Ini: Spesifikasi Motor Tiga Roda Pabrikan Surabaya yang Dijual Tanpa Surat!

Lensaremaja.com – Kemunculan sepeda motor tiga roda ini kembali telah menjadi perbindangan di internet. Viralnya tersebut setelah adanya seorang wanita berkerudung yang sedang mengendarainya di jalanan umum. Dan sekarang ini dikabarkan kalau penjualnnya adai di Surabaya, Jawa Timur.

Dari keterangan yang telah diberikan salah satu penjual motor tiga roda dengan tenaga listrik tersebut bernama Rita, dia mengaku kalau motor itu bernama Tiger, dan unit tersebut telah didatangkan dari China dan akan datang di Indonesia pada pertengahan bulan ini.

“Ini benar-benar motor listrik, jadi tidak bisa menggunakan bahan bakar lain selain listrik,” ungkapnya.

Sedangkan untuk spesifikasi dari motor tiga roda ini, kata Rita, dapat berjalan sejauh 50 km jika baterai yang berada di dalam terisi penuh, dengan dibekali kapasitas 48V-20A pada bagian aki keringnya, dan penggerak telah menggunakan dinamo 1.000 watt juga memiliki daya angkut yang mencapai 125 kg.

Motor Listrik Roda Tiga
Copyright ©Istimewa

Sedangkan terkait dengan kecepatannya, diklaim hanya sampai pada 40 kpj, tidak sama dengan halnya motor lainnya, motor ini dibekali dengan tiga roda, yaitu satu dibagian depan dan dua bannya di bagian belakang.

“Kalau konsumen beli, kita akan berikan garansi servis aki dan dinamo selama 1 tahun, namun tidak termasuk suku cadang,” ungkap Rita.

Dikabarkan juga kalau motor tiga roda tersebut telah dijual dengan harga yang mencapai Rp 32,5 juta, akan tetapi, tidak dilengkapi dengan surat seperti Surat Pemiliki Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Motor Kendaraan Bernomor (SRNK) seperti layaknya motor yang dijual dipasaran.

Alasan yang telah diungkapkan penjualnnya kalau motor tiga roda tersebut menggunakan tenaga listrik dan kecepatannya yang tidak lebih dari 50 kpj. “Jadi kalau menurut peraturan, jika masih di bawah itu tidak dilengkapi surat,” kata Rita.

Rita juga mengatakan kalau hingga saat ini sudah banyak masyarakat yang telah membeli motor tiga roda tersebut, bahkan hal itu juga dilakukan oleh beberapa orang diluar Jawa. Kata dia, para konsumen membelinya tidak dengan surat-surat.

baca juga :

Berita Terkini: Hal-hal yang Musti Kamu Ketahui Sebelum Membeli Motor Roda Tiga Mewah !

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY