Sandiaga Uno Serahkan Perubahan LHKPN, Begini Tanggapan KPK!

0
111
Share on Facebook
Tweet on Twitter
Begini Tanggapan Sandiaga Uno Soal Hasil Survei Median yang Berhasil Kalahkan Ahok-Djarot di Pilkada DKI Putaran Kedua
Copyrigth©detiknews

Sandiaga Uno Serahkan Perubahan LHKPN, Begini Tanggapan KPK!

Lensaremaja.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, kalau calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno yang telah dinilai tidak perlu melakukan penyerahan adanya perubahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN).

“Intinya tidak ada kewajiban, karena sebenarnya semua pasangan calon sudah melaporkan sejak proses pencalonan,” ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah pada saat di gedung KPK Jakarta, Selasa (21/3/17).

Sebelumnya, pada hari Selasa  kemarin, Sandiaga Uno bersama dengan pasangannya calon Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan serta ditemani dengan tim suksesnya dalam Pilkada DKI, Adnan Pandu Praja dan juga merupakan mantan wakil Ketua KPK datang ke kantor KPK.

Hal ini dilakukan mereka untuk menyerahkan adanya laporan perubahan terkait dengan LHKPN yang sekarang ini dimiliki oleh Sandiaga Uno kepada KPK. Namun menurut KPK sendiri hal tersebut sudah tidak adanya kewajiban.

Dalam penyerahan perubahan LHKPN ini, Sandiaga Uno mengatakan, kalau sekarang ini adanya perubahan dari nilai surat berharga yang telah dimilikinya sekarang ini. Tidak hanya adanya tambahan dalam nilai LHKPN ini.

Namun Sandiaga Uno mengaku, juga ada pengurangan yang telah terjadi harta yang dimilikinya sekarang, hal ini terjadi karena telah digunakannya untuk melakukan kampanye yang diselenggarakan pada Pilkada DKI putaran pertama.

sandiaga-uno
Copyright ©tandapagar

“Terkait naiknya dari nilai surat-surat berharga yang kebetulan kami catatkan sebagai investasi yang sudah dilakukan saat saya memulai usaha, kedua pengeluaran dana kampanye 3 bulan sampai 31 desember 2016 kemarin. Jumlahnya biar teman-teman di KPK dan KPUD yang memberitahukan,” kata dia.

Sebelumnya, Sandiaga Uno yang sudah melakukan pelaporan harta kekayaan yang dimilikinya kepada pihak KPK pada 29 September 2016 lalu, dalam laporan tersebut menyatakan kalau harta kekayaan yang telah dimilikinya senilai Rp 3,856 triliun dan 10,35 juta dolar AS.

Sedangkan Anies Baswedan yang sudah melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya kepada KPK pada 20 September 2016 lalu, dalam keterangan pada laporan tersebut harta kekayaannya mencapai Rp 7,3 miliar dan 8.893 dolar AS. pelaporan ini dilakukan terkait dengan mereka yang maju dalam Pilkada DKI Jakarta.

baca juga :

Ini Persiapan Sandiaga Uno Sebelum Penuhi Panggilan Polisi!

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY