Cegah Kecelakaan Maut di Puncak Bogor, Polisi Adakan Razia Bus Pariwisata!

0
81
Share on Facebook
Tweet on Twitter
Razia Kendaraan di Puncak
Copyright ©Kompas

Cegah Kecelakaan Maut di Puncak Bogor, Polisi Adakan Razia Bus Pariwisata!

Lensaremaja.com – Setelah adanya kecelakaan maut yang terjadi pada jalur Puncak Bogor yang memakan korban beberapa pengendara lainnya. Hal tersebut lantaran bus periwisata yang menjadi penyebab kecelakaan maut di Puncak tersebut tidak memenuhi persyaratan untuk beroperasi.

BACA JUGA : Inilah Status FB Terakhir Pasangan Kekasih Korban Kecelakaan Bus Maut di Puncak Bogor!

Sehingga dengan itu, pihak Polres Bogor bersama dengan Dinas Perhubungan telah menggelar operasi gabungan yang berada di Tol Ciawi KM 47, Kabupaten Bogor, hal tersebut telah dilalakukan pada Senin (24/4/17) siang.

Dari operasi yang telah dilakukan kepada beberapa bus yang melintas kawasan tersebut. telah dihasilkan kalau ada sekitar 15 bus yang terjaring dalam operasi yang tengah digelar tersebut dan semuanya sudah dilakukan pengecekan untuk kelayakan beroperasi.

Dari 15 bus tersebut, ada 8 diantarannya yang tidak memenuhi persyaratan untuk melakukan operasi karena tidak memiliki STNK dan SIM. Sedangkan 7 diantaranya yang terjaring opersi dinyatakan tidak layak jalan.

Untuk tujuh unit bus yang telah dinyatakan tidak layak jalan tidak diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan. Sedangkan untuk bus yang tidak memiliki kelengkapan telah dilakukan penilangan.

“Bus yang tidak layak diarahkan ke Unit Laka Tol Jagorawi. Penumpangnya diturunkan di sana sambil menunggu penggantian bus yang baru,” kata Kasat Lantas Bogor AKP Hasbi Rastama.

Razia Kendaraan Bus
Copyright ©hallobogor

Pihaknya mengatakan kalau operasi yang telah dilakukan ini telah meliputi pemeriksaan beberapa kendaraan bus dan kelengkapan surat-surat serta fisik kedaraan, yang salah satunya juga dilakukan pada truk yang melintas kawasan puncak.

Razia kendaraan yang dilakukan ini menyusul adanya kecelakaan maut di Puncak yang telah menewaskan 4 orang pada saat di Tanjakan Selarong Jalan Raya Puncak, Kecamatan Menggamendung, Kabupaten Bogor, Sabtu (22/4/17).

Polisi menyatakan, dengan itu pihaknya tidak ingin adanya kejadian kecelakaan maut di Puncak terjadi kembali. Sehingga dengan itu mengadakan razia kendaraan yang telah melintas kawasan tersebut.

“Kami tak ingin kejadian (kecelakaan maut di Puncak) seperti kemarin terulang lagi,” ucap dia.

Hasbis memberikan himbauan kepada para perusahaan bus untuk segera melakukan kelengkapan surat-surat kendaraan dan pemeriksaan fisik bus. Dan hal itu dilakukan secara rutin untuk kelayakan beroperasi dan tidak adanya kejadian kecelakaan maut di Puncak seperti sebelumnya.

 

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY