Lecehkan Polisi Lewat Status FB, Pemuda Asal Gorontalo Ini Terancam Dipenjara!

0
24
Share on Facebook
Tweet on Twitter
Nando
Copyright ©Liputan6.com

Lecehkan Polisi Lewat Status FB, Pemuda Asal Gorontalo Ini Terancam Dipenjara!

Lensaremaja.com – Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Kota telah melakukan penangkapan kepada NM alias Nando, hal ini dilakukan karena dia telah menebar ujaran kebencian kepada anggota kepolisian melalui media sosial Facebook (FB), yaitu pada grub Portal Gorontalo.

BACA JUGA : Viral di FB, Syamsuddin Sang Pengamen Jazz Asal Bekasi dengan Skill Mempuni dan Selera Lagu Tinggi!

Dari informasi yang beredar, Nando telah melakukan ujaran kebencian tersebut pada Minggi (4/6/17). Adanya postingan yang telah dilakukannya ini berawal dari cerita sang adik yang telah terjaring Operasi Cipta Kondisi (Cipkon).

Saat itu Adiknya yang telah terjaring operasi lalu lintas tersebut pada hari Minggu sekitar pukul 02.00 Wita. Setelah kejadian itu, kemudian sang adik langsung menceritakan kepada Nando terkait dengan  kejadian itu.

Mendengar cerita adiknya, Nando langsung terpancing emosinya. Dia tak lama kemudian mengambil posel miliknya. Kemudian dia meluapkan kemarahannya dengan menuliskan sebuah keterangan di FB dengan berbahasa lokal yang telah dianggap menebar ujaran kebencian.

“Wey Ngoni polisi yg jaga ba tangkap motor tenga malam bgni…” kalimat tersebut telah disertai dengan adanya unggahan gambar sebuah benda yang mirip dengan pintol revolver.

“Wey #PERINTIS so di mna ngoni ini??? Delo baku lia orng dlu ngoni ini jang asal-asal ba tangkap, ngoni tda tau yg punya motor itu mantan k polres maaruf p cucu punya jdi ngoni bku lia orng dlu. jang seenaknya ba tangkap mentang” ngoni #PERINTIS ngoni seenaknya eeee.!!!!” tulis kembali nando dalam grub FB tersebut.

Nando
Copyright ©Liputan6.com

Kalimat ujaran kebencian ini telah diunggah oleh pemuda tersebut dalam sebuah grub FB, Portal Gorontalo. Hal itu dilakukan pada malam harinya sekitar pada pukul 22.00 Wita. Tak lama kemudian ada seorang angota kepolisian yang telah membawa NM (19) warga Kelurahan Tenilo, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo ke Polres Gorontalo.

BACA JUGA : Berita Hari Ini: Polisi Cari Teman FB Korban Persekusi Ormas FPI di Cipinang Muara!

Hal ini dilakukan karena postingan ujaran kebencian yang telah dilakukannya di grub FB. hingga sekarang ini Kapolres Gorontalo Kota AKBP Yan Budi Jaya, yang bersangkutan masih dalam penyelidikan Satuan Reserse Kriminal terkait dengan apa yang dilakukannya.

Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono membenarkan adanya hal ini. “Benar telah diamankan seorang lelaki yang mengujar kebencian dan menghina polisi melalui medsos,” ujarnya.

Pihaknya menghimbai kepada warga Gorontalo untuk tidak mudah melakukan publikasi kalimat yang telah dinilai ujaran kebencian, provokatif, menghasut, dan melakukan penghinaan kepada seseorang atau kelompok di media sosial.

“Karena ada sanksi hukumnya, gunakan media sosial untuk jalin pertemanan dan hal-hal positif lainnya. Bukan untuk sarana mengujar kebencian,” kata mantan Kapolres Bone Bolango itu.

BACA JUGA : Viral di FB, Foto Betis Kekasih Digrepe Supir Taksi Online Mesum yang Kurang Ajar!

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY