Berita Terbaru: Ahok Tersangka, Pengacara Buni Yani Bilang Luar Biasa!

0
862
Share on Facebook
Tweet on Twitter
buni-yani
Copyright ©Suara

Berita Terbaru: Ahok Tersangka, Pengacara Buni Yani Bilang Luar Biasa!

Lensaremaja.com – Penetapan calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai tersangka sudah diumumkan oleh pihak dari Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, keputusan Ahok tersangka ini berkaiatan dengan kasus dugaan penistaan agama yang telah dilakukan pada pidatonya di Kepulauan Seribu.

Dalam penetapan Ahok tersangka ini membuata pengacara dari Buni Yani, Aldwin Rahadian ini merasakan puas, karena menurutnya keputusan yang telah diambil oleh pihak dari kepolisian sangatlah profesional.

“Pertama kami mengapresiasi sikap kepolisian yang profesional dan kinerja presiden yang hebat. Luar biasa karena hukum masih dapat ditegakkan, mereka juga bisa lepas dari intervensi,” kata Aldwin saat dihubungi, Kamis (17/11/2016).

Aldwin juga mengatakan keputusan Ahok tersangka yang telah diambil tersebut adalah salah satu yang telah diharapkannya. Buni Yani sendiri menurutnya, telah mengharapkan penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak dari kepolisian yang telah menangani kasus ini.

“Iya sesuai harapan. Pak Buni sama perasaannya, dia mengharapkan penegakkan hukum yang sudah dilakukan kepolisian dan cukup puas,” lanjut Aldwin.

Tidak hanya mengenai keputusan status Ahok tersangka, Aldwin juga telah memberikan komentarnya terkait dengan laporan yang telah dilakukan oleh Kotak Adja kepada Mapolda Metro Jaya, dan sekarang ini telah ditingkatkan dalam penyidik untuk melakukan penyelidikan.

Dan pihaknya juga telah mengatakan kalau kliennya tersebut tidak bersalah dalam pemotongan video tersebut. Dan dirinya juga mengatakan kalau status Buni Yani ditingkatkan maka harus ada gelar perkara yang akan dilakukan oleh Bareskrim, seperti halnya yang telah dilakukan kepada penetapan Ahok tersangka ini.

pengumuman-kasus-ahok
Copyright ©detik

“Mungkin bisa saja status Pak Buni ditingkatkan. Tetapi juga harus ada pengujian seperti gelar perkara Ahok di Bareskrim, saya tidak mau berandai-andai, kita tidak mau berandai-andai,” ungkap Aldwin.

Aldwin mengatakan kalau status Buni Yani ini telah ditingkatkan, maka hal tersebut nantinya akan berdampak pada keresahan yang telah dirasakan oleh masyarakat. Hal ini karena pihaknya menyakini kalau kliennya tersebut telah mendapatkan banyak dukungan dari beberapa pihak.

“Masyarakat beri dukungan luar biasa, seperti Bachtiar Nasir, Habib Rizieq. Tidak hanya tokoh agama, tetapi tokoh nasionalis juga memberikan dukungan seperti Rachmawati Soekarnoputri,” tambahnya.

Kata Aldwid dukungan yang telah datang dari dari surat kabar dan pesan singkat terus berdatangan kepada pihak Buni Yani. Tidak adanya itu dari para advokat juga telah menyatakan akan memberikan dukungan kapada Buni Yani.

baca juga : Berita Hari Ini : Viral di YouTube, Video Sopir Taksi Menangis Pasca Ahok Jadi Tersangka !

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY