Berita Hari Ini: GP Ansor Pertanyakan Keseriusan Pemerintah Bubarkan HTI

0
15
Share on Facebook
Tweet on Twitter
Ketua GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas
Copyright ©Ansornews.com

Berita Hari Ini: GP Ansor Pertanyakan Keseriusan Pemerintah Bubarkan HTI

Lensaremaja.com – Garakan Pemuda (GP) Ansor meminta kepada pemerintah untuk segera menentukan langkah hukum kepada Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Sebab, hingga sekarang ini organisasi tersebut masih melakukan beberapa kegiatannya.

BACA JUGA : GP Anshor Minta Pendukung Habib Rizieq Shihab Bujuk Pemimpinnya untuk Segera Pulang!

Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas memberikan kritikan terkait dengan sikap pemerintah sekarang ini, dia menilai kalau pemerintah terkesan membiarkan masalah krusial ini terjadi.

Dia mengatakan, sejak adanya pengumuman pembubaran HTI yang dilakukan pada 8 Mei 2017 lalu. Hingga sekarang ini tidak ada perkembangan yang cukup signifikan terkait dengan langkah hukum yang seharusnya dilakukan pemerintah setelah pembubaran HTI.

“Pemerintah sepertinya cuek saja. Sampai hari ini, kami tidak mendengar langkah pemerintah menindaklanjuti dengan proses hukum selanjutnya. Masyarakat di bawah bertanya-tanya, sebenarnya pemerintah itu niat niat nggak sih membubarkan HTI yang jelas-jelas bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945,” ujar Gus Yaqut, sapaan akrab Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor ini, Jumat (7/7/17).

HTI
Copyright ©jawapos

Menurut Gus Yugut ini, pemerintah selalu berdalih sedang melakukan kajian soal mekanisme adanya pembubaran HTI ini. Tercantum di UU Nomor 17 tahun 2013 pembubaran ormas harus dilakukan melalui pengadilan.

BACA JUGA : Tolak Negara Khilafah, 90% Rakyat Indonesia Dukung Pembubaran HTI dan Kelompok ISIS!

Menurut pihak GP Ansor, jika memang memiliki niatan untuk melakukan pembubaran kepada HTI, maka pemerintah dapat melakukannya dengan menggunakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang mengatur tentang ormas.

“Pemerintah kan bisa menggunakan mekanisme Perppu tentang Ormas untuk membubarkan HTI. Kalau lewat pengadilan prosesnya sangat lama. Sebenarnya ini soal keberanian saja dari pemerintah,” tegasnya.

Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor ini mengatakan, pemerintah harus segera memutuskan langkah pembubaran HTI melalui Perppu tersebut, karena sekarang ini menurutnya sudah dalam kondisi yang mendesak.

Sejak tahun 1980, tidak ada langkah hukum pembubaran organisasi yang masih ke Indonesia. Hingga sekarang ini organisasi yang akan dibubarkan itu tetap melakukan aktivitas mereka secara massif.

“Contohnya, ada kampus swasta besar di Semarang yang secara resmi mengundang tokoh HTI untuk berceramah dalam rangka halalbihalal. Padahal jelas-jelas pemerintah melalui Mendikti Ristek sudah me-warning kampus untuk tidak memberi ruang bagi kegiatan yang dapat menumbuhkan benih radikalisme. Ceramah-ceramah orang HTI kan anti-Pancasila,” ujar Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor .

BACA JUGA : Sudah Matang, Pembubaran HTI Tinggal Menghitung Hari!

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY