Status FB DIanggap Fitnah, Polantas Ini Laporkan Pemilik Akun!

0
14
Share on Facebook
Tweet on Twitter
Ilustrasi FB (1)
Copyright ©AFP

Status FB DIanggap Fitnah, Polantas Ini Laporkan Pemilik Akun!

Lensaremaja.com – Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres TTU, Bripka Sergio Korbafo melaporkan  Ance Lifere, yang merupakan pemilik akun Facebook (FB) kepada polisi. Hal ini karena status yang sudah diunggah pemilik akun tersebut dinilai memfitnah pribadinya dan tidak sesuai dengan kenyataan.

BACA JUGA : Viral di FB, Video Hot Cowok Mesum Asyik Ciumin Dada Pacar di Kafe Daerah Nagan!

Pihaknya mengatakan terkait dengan hal tersebut setelah melaporkan perkara ini kepada RSPK Polres TU, Senin (24/7/17). Segio mengatakan, pemilik akun FB Ance Lifere itu bukan merupakan orang yang dia tilang pada Sabtu (22/7/17) siang, akan tetapi keluarganya.

Dalam status FB yang dituliskan, Ance Lifere menyebutkan nama lengkap dari Sergio sebagi pihak polisi yang telah menilang. Sehingga dengan ini tidak diterima baik oleh Sergio, lantaran namanya telah disebut dalam postingan itu serta pengunggahnya bukan orang yang melanggar lalu lintas.

Dalam penyataannya, Ance mengaku kalau telah diusir oleh Sergio. Padahal dirinya tidak mengusir. Menurutnya, dia telah menilang pengguna jalan yang melanggar lalu lintas dikarenakan tidak mengenakan helm.

Kemudian, Sergio mengarahkan kepada pelanggar tersebut untuk membayarkan denda melalui sistem online, yaitu melakukan pembanyaran melalui bank BRI. Lantaran Sabtu bank tutup, Sergio menyarankan untuk membayarkan menggunakan ATM.

Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres TTU, Bripka Sergio Korbafo
Copyright ©kupang.tribunnews.com

Dan uang tersebut disetorkan kepada kas negara, bukan masuk dalam rekening pribadinya. Tak selang beberapa lama, Ance Lifere datang ke Paspol Tulip dan dia telah meminta kepada Sergio untuk melakukan penilangan kepada pelanggar lalu lintas lainnya.

BACA JUGA : Heboh di FB, Akun Ini Bagikan Gratis Kondom Khusus!

Namun Sergio tidak memberikan respon dari permintaan yang telah diajukan oleh pemilik akun FB tersebut, dan menyuruhnya untuk duduk di luar Pospol, karena pada saat itu Sergio sedang berhubungan dengan palanggar lalin, bukan dengan keluarganya.

Dalam laporan itu, semua unggahan di FB yang telah dilakukan oleh Ance Lifere sudah discreenshot sebagai barang bukti. Terkait dengan ini, Kasat Lantas Polres TTU, AKP Sudirman mengatakan, Sergio Karbafo telah melakukan laporan secara resmi apabila dalam postingan tersebut dianggap merugikannya.

“Saya arahkan dia. kalau dia merasa dirugikan akibat postingan itu maka buat pengaduan saja,” pungkas Sudirman.

BACA JUGA : Viral di FB, Video Mesum Seorang Pria ‘Rogoh’ Bagian Intim Wanita Dibelakangnya Saat Naik Motor!

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY