Berita Terkini: Awal April Harga Turun Mulai Tarif Listrik, Harga BBM, Tarif AKAP Dan Kapal Penyeberangan Hingga Iuran BPJS Kelas 3 Tak Naik!!

Awal April Harga Turun Mulai Tarif Listrik, Harga BBM, Tarif AKAP Dan Kapal Penyeberangan Hingga Iuran BPJS Kelas III Tak Naik!!

0
184
Share on Facebook
Tweet on Twitter
April

Awal April Harga Turun Mulai Tarif Listrik, Harga BBM, Tarif AKAP Dan Kapal Penyeberangan Hingga Iuran BPJS Kelas III Tak Naik!!

lensaremaja.com– Pada hari ini Jumat, 1 April 2016 tarif listrik telah mengalami penurunan bagi 12 golongan tariff yang telah mengikuti mekanisme tariff adjustment. Menurut keterangan dari Kepala Divisi PT PLN (Persero), penurunan tariff tersebut berkisar antara Rp 8 sampai dengan Rp 12 per kWh.

Penurunan tarif listrik pada bulan April ini dapat dimanfaatkan oleh konsumen, khususnya pada sektor industry untuk meningkatkan daya saing terkait dengan produksinya. Tarif listrik yang mengalami perubahan yaitu R1/1300 VA, R1/2200 VA, R2/3500 – 5500 VA keatas.

listrik

Kemudian B2/6600 VA sampai dengan 200 kVA, P1/6600 VA sampai dengan 200 kVA, dan juga P3. Dan juga listrik Golongan Tegangan Rendah (TR) turun Rp 12, Listrik golongan Menengah (TM) turun Rp 9, kemudian juga listrik golongan Tegangan Tinggi (TT) turun Rp 8.

Bukan hanya listri, pada awal April ini harga BBM juga telah mengalami penurunan. Penurunan yang terjadi pada bulan ini adalah untuk BBM jenis premium dan solar yang turun sebanyak Rp 500 per liter. Melihat hal tersebut kalangan pengusaha memprediksi, BBM masih memiliki ruang untuk turun kembali.

bbm

Hal tersebut dikarenakan pada bulan April ini penurunan BBM tidak serendah penurunan harga minyak dunia yang sampai saat ini masih anjlok. Jika pemerintah akan mempertimbangkan adanya penurunan kembali itu hal yang wajar, karena tujuannya agar masyarakat benar-benar merasakan penurunan harga minyak dunia.

Sementara itu, pada bulan April ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga akan menurunkan tariff angkutan umum darat Antar Kota Antar Provinsi (AKAP). Dan juga kapal penyeberangan masing-masing turun sebanyak 3,5% dan 3,38%.

akap

Penurunan tariff AKAP ini berlaku efektif mulai 7 April 2016. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pehubungan JA Barata.

BPJS

Bukan hanya itu, pada bulan April ini Direktur Hukum, Komunikasi, dan Hubungan Antar Lembaga Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Bayu Wahyudi juga menyetakan jika iuran peserta perorangan BPJS kelas II tidak akan diubah. Hal tersebut sesuai dengan keputusan Presiden.

baca juga : Berita Terkini: Awal April Harga BBM Premium Rp 6.450/liter, Buruh Minta Diturunkan Lagi Hingga Rp 5.000/liter!!

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY