Berita Hari Ini: 5 Anggota HMI Ini Ditetapkan Tersangka Dalam Kerusuhan 4 November

0
562
Share on Facebook
Tweet on Twitter
kabid-humas-polda-metro-jaya-kombes-awi-setiyono
Copyright ©tribunnews

Berita Hari Ini: 5 Anggota HMI Ini Ditetapkan Tersangka Dalam Kerusuhan 4 November

Lensaremaja.com – Polda Metro Jaya telah menetapkan lima tersangka yang berasal dari anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), lima orang yang dijadikan tersangka tersebut berhubungan dengan kerusuhan 4 November dalam aksi demo tersebut.

Hal ini terjadi saat para demonstran melakukan aksinya didepan Istana Negaram Jakarta, pada Junat (4/11/16). Kemudian polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka kerusuhan 4 November tersebut.

“Tentunya kami sudah memiliki alat bukti permulaan yang cukup sehingga menetapkan kelimanya sebagai tersangka dam melakukan penangkapan terhadap kelimanya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (8/11/2016).

Awi mengatakan, penetapan terhadapa lima tersangka tersebut dilakukan oleh pihak dari polisi melalui penyelidikan forensik digital yang telah dilakukan pada sebuah video, dalam video tersebut memperlihatkan kerusuhan 4 November yang terjadi saat jalannya demo.

“Ini masih kita kontruksikan, tapi yang jelas barang bukti yang ada di video, foto-foto itu ada di inventaris kita, data-data ada di kita yang nanti akan kita ajukan ke persidangan,” ucap dia.

demo
Copyright ©viva

Penetapan kepada lima tersangka tersebut bernama Ismail Ibrahim, Amijaya Halim, Rahmat Muni, Romadon Reubun, dan Muhammad Rizki Berkat. Mereka telah sangkakan dalam pasal 212 jo pasal 214 KUHP.

Pasal tersebut mengenai kekerasan melawan seorang pejabat yang sedang menjalankan tugas yang sah, dan juga dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan cara kerjasama. Sehingga tersangka dapat diacam dengan hukuman penjara yang harus mereka jalani maksimal 7 tahun penjara.

Dalam kerusuhan 4 November lalu, banyak dari orang yang telah melakukan aksi dorong dengan aparat kepolisian yang melakukan pengamanan, bahkan mereka juga telah melempari para petugas pada saat jalannya demo tersebut.

Sehingga dengan ini, polisi melakukan penembakan gas air mata untuk memukul para demonstran mundur. Pada kerusuhan 4 November ini juga telah mengakibatkan satu orang warga yang meninggal dunia karena asma. 21 kendaraan milik TNI atau Polri dan angkutan umum juga telah dirusak, dan tiga diantaranya telah dibakar ditengah aksi demo tersebut.

baca juga Berita Hari Ini: Bukti Aktor Politik Dalam Demo 4 November Masih Diselidiki Polisi !

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY