Hanya Nikah Siri, Agnesya Kalangi Tak Akan Dapatkan Warisan?

0
432
Share on Facebook
Tweet on Twitter
Agnesya Kalangi
Copyright ©makassartoday

Hanya Nikah Siri, Agnesya Kalangi Tak Akan Dapatkan Warisan?

Lensaremaja.com – Dodi Triono yang telah meninggal dunia karena adanya peristiwa perampokan dan pembunuhan di Pulomas, dan menyisakan duka kepada Agnesya Kalangi. Hal ini karena pada saat dirinya ditinggal sang suami pada saat dirinya sedang hamil tua.

Bahkan Agnesya Kalangi kemungkinan akan kehilangan beberapa hak anak yang telah dikandungnya sekarang ini. Hal ini karena, Dodi dan wanita asal Makassar tersebut hanya menjalankan nikah siri pada setahun yang lalu.

Akan tetapi, menanggapi hal tersebut, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang telah menyatakan, pihaknya siap untuk memberikan bantuan kepada Agnesya Kalangi terkait dengan beberapa hak dari anak yang dikandungnya tersebut.

“Pada saat Ibu Agnesya sedang hamil, bila membutuhkan bantuan KPAI, kami akan bantu dengan senang hati,” kata Sekretaris Jendral KPAI, Erlinda, Selasa (3/1/17).

Erlinda juga mengatakan, kalau anak dalam kandungan Agnesya Kalangi ini akan dihitungkan sejak dalam kandungan sampai dia berumur 18 tahun. Dan akan memberikan bantuan untuk mendapatkan beberapa hak sipil dan hak identitas.

“Anak itu kan dihitungnya sejak usia dalam kandungan sampai 18 tahun. Jadi anak dalam kandungan Ibu Agnesya termasuk. Dan sebisa mungkin kami berikan hak-haknya seperti hak sipil dan hak identitas,” lanjutnya.

agnesya-kalangi
Copyright ©makassartoday

Sedangkan dengan adanya pernikahan siri yang telah dilakukan dengan Dodi ini, dikabarkan kalau Agnesya Kalangi tidak akan masuk dalam daftar penerimaan dari warisan mediang suaminya tersebut.

Akan tetapi, hal tersebut tidak bisa di jelaskan oleh Erlinda pada saat ini. karena dirinya yang hanya pertama kali melakukan pertemuan dengan Agnesya Kalangi. Dan pertemuan tersebut dilakukan pada awal kasus perampokan dan pembunuhan di Pulomas tersebut.

“Kalau yang menyangkut hak anak-anak (warisan) kan masih ada ibu kandungnya. Jadi mungkin masih bisa didiskusikan dengan ibu kandung dan keluarga besarnya,” ujar Erlinda.

Pihaknya juga mengatakan kalau soal warisan Agnesya Kalangi ini, pihaknya tidak memiliki kapasitas langsung untuk memberikan jawaban. Tuturnya, karena KPAI lebih kepada hak-hak yang akan diterima oleh anak.

“Kalau soal itu (warisan Agnesya) saya tidak punya kapasitas langsung untuk menjawabnya. Jadi bisa ditanyakan ke juru bicara keluarga korban. Kalau KPAI lebih ke hak-hak anak yang menjadi korban saja,” tutupnya.

baca juga : Ini Dia Agnesya Kalangi, Model Cantik yang Jadi istri Ketiga Dodi Korban Perampokan di Pulomas !

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY