Sampaikan Kritikan Di Lewat FB, Pegiat Pariwisata Lombok Ini Dipolsisikan !

0
114
Share on Facebook
Tweet on Twitter
ilustrasi-penjara
Copyright ©ilustrasi

Sampaikan Kritikan Di Lewat FB, Pegiat Pariwisata Lombok Ini Dipolsisikan !

Lensaremaja.com – Seorang pemadu wisata, Furqan Ermansyah dari Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Pemuda yang biasanya dikenal dengan akun Facebook (FB) Rudy Lombok, yang saat ini telah ditangkap oleh pihak Kepolisian Daerah (Polda) NTB.

Penengkapan tersebut telah dilakukan kepadanya karena dirinya terlah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus penghinaan dan pencemaran nama baik, dirinya melakukan hal tersebut kepada Kepala Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) NTB, Taufan Rahmadi.

Lewat akun FB yang telah dimilikinya, Rudy Lombok yang telah beberapa kalai menuliskan kritikannya yang telah dia ungkapkan, kritikan tersebut terkait dengan kinerja yang telah ditunjukkan oleh BPPD NTB.

Penangkapan yang telah dilakukan kepada Rudy Lombok setelah melakukan beberapa kritikan di FB tersebut, akhirnya dilakukan di kediamannya. Panangkapan ini dilakukan pihak kepolisian pada Senin 11 Mei 2015.

Setelah itu, puhaknya telah diperiksan oleh petugas Unit Cybercrime Polda NTB dan ditetapkan menjadi tersangka. Hingga kini Rudy yang masih menjalankan hukuman dari apa yang telah dilakukan di media sosial FB tersebut.

Rudy yang mendapat jeratan Pasal 27 Ayat 3 Junto Pasal 5 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, terkait dengan  Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan hukuman penjara paling lama enam tahun.

Sedangkan kuasa hukum dariu Rudy Lombok, Imam Sofian mengungkapkan, kliennya ini telah ditetapkan menjadi tersangka pecemaran nama baik setelah dirinya melakukan unggahan pada grup FB “Forum Diskusi Membangun NTB”.

ilustrasi
Copyright ©Shutterstock

Pihaknya juga mengatakan, kalau dalam akun FB dengan nama Rudy Lombok tersebut telah terdapat tiga status yang telah dituliskan, status tersebut telah dibuat yang mengarah kepada soal kenerja dari BPPD NTB.

Yang pertama, Rudy yang telah menyertakan foto yang memperlihatkan tiket boarding pass yang telah berbeda pada satu penerbangan. Sedangkan yang kedua adalah melakukan unggahan di FB video promosi pariwisata NTB yang telah dianggap Rudy bukan menonjolkan pariwisatanya namun lebih kepada BPPD NTB.

Dan yang terakhir adalah status FB yang telah dituliskan oleh Rudy yang telah tiba-tiba ditutup. Politisi Partai Golkar asal NTB, Lalu Mara Satria Wangsa yang telah menyayangkan adanya kejadian ini.

Sedangkan Istri Rudy Lombok, yang tidak menyangka kalau suaminya tersebut telah mendekam di penjara. Sebelumnya pada 11 Mei dirinya telah dipamiti oleh suaminya tersebut untuk menjalani pemeriksaan di Polda NTB.

baca juga : Jadi Selingkuhan Bupati Katingan, Akun FB FY Ini Banyak Diburu Oleh Netizen !

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY