Berita Terkini: Dukungan Antasari Azhar Untuk Djarot Bisa Merubah Peta Kekuatan Di Pilkada DKI?

0
1891
Share on Facebook
Tweet on Twitter
Antasari Azhar
Copyright©Nasional - Kompas.com

Berita Terkini: Dukungan Antasari Azhar Untuk Djarot Bisa Merubah Peta Kekuatan Di Pilkada DKI?

Lensaremaja.com – Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta yang berpasangan dengan Calon Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Djarot Saiful Hidayat mengaku, pihaknya telah memiliki kedekatan khusus dan mengenal sosok dari mantan Ketua Komisi Pemberantasn Korupsi Antasari Azhar.

Dajrot yang juga mengatakan pengenalannya dengan Antasari Azhar, pada saat itu keduanya yang saling kenal lantaran telah sesama menjadi alumdi dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) pada waktu itu.

Pihaknya juga mengatakan pengenalan tersebut dilakukannya sudah lama. Hingga kini keduanya yang masih saling mengenal. “Kenal beliau itu kan sudah lama. Pak Antasari Senior alumni GMNI. Saya juga alumni GMNI. Jadi sudah lama kenal Pak Antasari,” kata Djarot di Jakarta, belum lama ini.

Djarot juga mengatakan bahwa dirinya dengan Antasari Azhar memiliki kesamaan dalam hal memandang untuk keadilan, dan memberikan kejujuran dalam kepemimpinan. Tidak hanya itu, pihaknya juga telah memberikan penguatan kepada pasangan Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saipul Hidayat.

Sehingga dengan ini pihaknya menilai kalau dapat melakukan perwujudan dalam hal keadilan sosial. Hal ini akan dilakukan kepada seluruh warga DKI Jakarta dan juga akan melalukan pemberantasan ketidakadilan yang terjadi.

Djarot
Copyright©Net

“Kami memandang bahwa Pak Antasari berikan penguatan kepada kami untuj melawan ketidakadilan guna keadilan sosial bagi warga Jakarta, ” kata mantan Walikota Blitar itu.

Sebelumnya diketahui, Antasari Azhar yang telah melakukan pengajuan grasi kepada Presiden dan surat permohonan tersebut telah dikabulkan oleh Presiden Jokowi. Sehingga dengan itu hukuman yang telah dijalaninya ini berkurang enam tahun.

Sehingga dengan pengabulan grasi yang telah dilakukan Antasari Azhar ini membuatnya bebas tak bersyarat. Hal ini setelah dirinya menjalani dua pertiga dari vonis yang telah dijatuhkan kepadanya yaitu 18 tahun penjara.

Juru Bicara Kepresidenan, Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan, grasi terebut yang sudah di teken dan sekarang ini sudah dilakukan pengirimana kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sedangkan pengiriman tersebut telah dilakukan pada Senin (23/1/17).

baca juga :

Berita Terkini: Inilah Berbagai Hal yang Diperbincangkan Antasari Azhar dan Presiden Jokowi !

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY