Berita Terbaru : Ahok Tak Hadiri Gelar Perkara Hari Ini, Alasan Terima Tamu di Rumah Lembang ?

0
697
Share on Facebook
Tweet on Twitter
ahok
Copyright ©nusanews

Berita Terbaru : Ahok Tak Hadiri Gelar Perkara Hari Ini, Alasan Terima Tamu di Rumah Lembang ?

Lensaremaja.com – Gelar Pekara yang akan dilakukan oleh Kepolisian Indonesia terkait dengan dugaan penistaan agama yang telah dilakukan oleh calon guberur DKI Jalarta Basuki Tjahaja Purnama atah Ahok. Bareskrim Mabes Polri yang akan melakukan gelar perkara pada pagi hari ini sekitar pukul 09.00 Wib.

Dalam rencana ini, Ahok yang menjadi pihak terlapor kemungkinan tidak dapat menghadiri ke Mabes Polri. Gelar perkara ini adalah salah satu langkah akhir yang telah dilakukan dalam proses penyelidikan kasus dugaan penistaan agama oleh gubernur DKI non-aktif tersebut pada keterangan pidatonya di Kepulauan Seribu.

“Kemungkinan tidak hadir,” kata ketua tim advokasi Ahok, Sirra Prayuna, Selasa, 15 November 2016.

Sirra juga menambahkan kalau Ahok pada acara kali ini akan pergi ke Rumah Lembang, yang meruapakan rumah pemenangan Ahok-Djarot. Hal ini bertujuan untuk menerima beberapa tamu dan juga telah melakukan sosialisasi dengan warga Jakarta.

Dan direncanakan, setalah melakukan pertemuan di Rumah Lembang ini, pihaknya akan direncanakan melakukan blusukan ke beberapa daerah yang ada di Jakarta, dan akan menyapa beberapa warga jakarta.

ahok
Copyright ©sindonews

Sedangkan untuk gelar pekara yang akan dilakukan nantinya, Ahok yang hanya akan diwakili oleh kuasa hukumnya. “Dia diwakili oleh pengacaranya saya sendiri dan teman-teman lainya,”ungkap Sirra.

Menurutnya, dalam gelar perkara yang akan dilakukan ini harusnya bersifat internal tanpa adanya liputan langsung dari beberapa wartawan. Akan tetapi, karena perhatian publik yang cukup besar terkait dengan kasus Ahok ini, oleh karena itu pihak dari kepolisian memutuskan untuk melakukan gelar perkara secara terbuka.

“Gelar perkara tersebut dilaksanakan terbuka terbatas sebagaimana yang kita ketahui dari Mabes Polri,” ujar Sirra.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, dari pihak terlapor dan pelapor dalam kasus dugaan penistaan agama ini akan mendatangkan sekitar 20 saksi ahli. Sedangkan Ahok sendiri akan melakukan pendatangan saksi ahli tafsir dari Mesir.

Namun, rencana tersebut tidak jadi diwujudkan, kata Sirra hal tersebut karena ada salah satu keluarga dari Mesir yang mengalami sakit sehingga pihaknya harus kembali ke tempatnya.

baca juga : Berita Terkini : HMI Minta Polisi Profesional Tangani Kasus Ahok, Rencana Demo Susulan 25 November ?

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY