Inilah Hukuman yang Bakal Dijatuhkan kepada Habib Rizieq Shihab Jika Chat Hot dengan Firza Husein Terbukti Asli!

0
23652
Share on Facebook
Tweet on Twitter
Inilah Hukuman yang Bakal Dijatuhkan kepada Habib Rizieq Shihab Jika Chat Hot dengan Firza Husein Terbukti Asli!
copyright©widiynews

Inilah Hukuman yang Bakal Dijatuhkan kepada Habib Rizieq Shihab Jika Chat Hot dengan Firza Husein Terbukti Asli!

Lensaremaja.com – Masyarakat Indonesia sampai saat ini masih heboh dengan kasus yang menimpa Habib Rizieq Shihab tentang chat vulgarnya bersama salah satu tersangka kasus makar, Firza Husein. Kasus Chat Firza Husein ini juga masih terus diselediki oleh pihak kepolisian, Polda Metro Jaya juga telah memeriksa 6 saksi.

Untuk membuktikan kebenaran dan keaslian Chat Firza Husein dan foto mesum yang dikirimnya kepada Habib Rizieq Shihab tersebut, sampai saat ini penyidik masih terus mempelajarinya. Bahkan pihak kepolisian juga mendatangkan saksi ahli antropometri yang akan diminta untuk melihat fisik dari foto tersebut.

Saksi ahli itu juga akan melihat tubuh yang ada pada foto itu terutama pada bagian wajahnya, pemeriksaan terhadap salah satu saksi ahli tersebut dilakukan pada hari Jum’at (3/2017). Sementara pemeriksaan yang dilakukan pada ahli digital forensik fokus pada dugaan rekayasa konten berbau p*rn*grafi.

Dewasa ini memang kerap kali ditemui rekayasa konten berbau sara yang viral di media sosial tersebut, namun bagaimana jika Chat Firza Husein tersebut dinyatakan asli? Tentu akan ada hukuman yang dijatuhkan kepada kedua pelaku yang tak lain ialah pimpinan FPI, Habib Rizieq dan Firza Husein.

Inilah Hukuman yang Bakal Dijatuhkan kepada Habib Rizieq Shihab Jika Chat Hot dengan Firza Husein Terbukti Asli!
Copyright©youtube

Selain itu hukuman juga akan dijatuhkan kepada para oknum yang menyebarkannya di media sosial. Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya menuturkan jika Chat Firza Husein dengan Habib Rizieq yang beredar itu dinyatakan asli, maka pelaku maupun penyebar akan dikenakan Pasal 4 UU Nomor 44 Tahun 2008.

Pasal tersebut tentang P*rn*grafi dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan pelaku telah mengamankan beberapa benda yang akan digunakan sebagai barang bukti. Selain itu mereka juga telah mengetahui beberapa nama akun yang terlibat dalam kasus Chat Firza Husein ini.

Tetapi nama-nama akun tersebut belum disebutkan oleh pihak kepolisian, lalu bagaimana tanggapan Habib Rizieq Shihab sebagai terduga? Ketika dikonfirmasi perihal percakapan tersebut, ia pun membantah tentang kebenarannya, namun tentang bagaimana hasil dari kasus tersebut serahkan semuanya pada pihak yang berwajib.

Dan untuk para netizen alangkah baiknya jika tidak mengambil kesimpulan sendiri ketika menanggapi kasus tersebut. Serahkan saja kepada kepolisian yang sedang berusaha menuntaskan kasus yang cukup menghebohkan ini.

baca juga Heboh, Beredar Foto Hot Ariel Tatum Lagi ‘Basah-Basahan’ Bikin Netizen Panas Dingin!

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY