Berita Terkini Dilaporkan Atas Kasus Dugaan Kekerasan, Nikita Mirzani Mangkir !

0
273
Share on Facebook
Tweet on Twitter
Nikita Mirzani
Copyright ©beritahati

Berita Terkini Dilaporkan Atas Kasus Dugaan Kekerasan, Nikita Mirzani Mangkir !

Lensaremaja.com – Polda Metro Jakarta Selatan yang telah batal dalam melakukan konfrotir keterangan dari pelapor, Lucky dengan Nikita Mirzani.  Hal ini tekait dengan adanya dugaan kasus kekerasan yang telah terjadi pada Sabtu, 29 Oktober 2016.

Kejadian kekerasan yang terlah terjadi kepada Lucky yang merupakan asisten pedangung Julia Perez ini, kekerasan terjadi pada saat di dalam sebuah klub malam Dragin Fly, Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

“Rekonstruksi dan konfrontir dijadwalkan pada hari ini. Tapi ada beberapa dari pihak saksi, terutama saksi terlapor yang tidak hadir, jadi kita agendakan untuk melakukan pemanggilan saksi untuk berita acara konfrontir dan prarekonstruksi nanti,” ungkap Kanit 1 Krimunal Umum (Krimum), Iptu Falfa Yoga Pahlawan.

Hal tersebut telah dikatakan oleh pihaknya pada saat sedang berada di Polres Metro Jakarta Selatan, Kabayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (2/2/17) pada saat itu juga dilakukan pemeriksaan kepada Lucky.

Lantaran Nikita Mirzani tidak hadir dalam pemeriksaan yang dilakukan ini, pihak dari Polres Metro Jakarta Selatan yang akan mengalakukan penjadwalan ulang untuk mengkonfrotir dan melakukan rekontruksi.

“Kami akan menjadwalkan ulang terkait hal ini melakukan pemanggilan ke-2 ke saksi terlapor (Nikita Mirzani),” ungkapnya.

Flafa Yoga mengatakan, rekontruksi yang akan dilakukan ini berguna untuk melakukan penindak lajuti dan mencari kebernara adanya laporan yang telah dilakukan oleh pihak Lucky ini, laporan tersebut telah dilakukan pada Sabtu (29/10/17) malam.

nikita-mirzani
Copyright ©liputan6

Sedangkan men-konfortir kepada Nikita Mirzani ini akan dilakukan, hal ini bertujuan untuk menyamakan keterangan yang akan diberikan kepada pihak kepolisian antara pelapor dan terlapor terkait dengan adanya dugaan kekerasan.

“Dari beberapa pemeriksaan saksi, belum didapat keterangan yang sinkron, makanya dikonfrontir. Dengan begitu bisa diketahui kesesuaian dan faktanya apa,” ucapnya.

Falfa Yoga menambahkan, hingga saat ini setelah adanya laporan tersebut, penyidik sudah melakukan pemeriksaan kepada 8 orang saksi terkait dengan adanya kasus dugaan kekerasan yang dilakukan Nikita Mirzani kepada Lucky.

“Jadi kami sedang menanggapi laporan polisi kasus pengeroyokan, pasal 170 KUHP. Dengan laporan tersebut sudh dilakukan pemeriksaan saksi 8 org. Saat ini kami masih dalam tahap penyidikan. Kami lakukan proses cek TKP, di salah satu tempat hiburan di daerah Jakarta Selatan. Proses penyidikan terus berjalan,” ungkap Iptu Falfa Yoga Pahlawan.

Lucky yang telah melaporkan Nikita Mirzani dan beberapa teman laki-lakinya ini setelah mendapatkan kekerasan. Kerjadian tersebut terjadi pada sebuah klub di Gragon Fly, Jakarta Selatan.

baca juga :

Nikita Mirzani Kembali Pamer Video Youtube Hot Berjudul Cara Memuaskan Pasangan

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY