Lecehkan Polisi Lewat FB, Begini Nasib 2 Siswa SMK Ini!

0
98
Share on Facebook
Tweet on Twitter
Facebook
Copyright ©scoopwhoop.com

Lecehkan Polisi Lewat FB, Begini Nasib 2 Siswa SMK Ini!

Lensaremaja.com – Karena telah mengunggah sebuah status pada salah satu grub di Facebook (FB), dua orang siswa yang berasal dari SMK di Blora ini harus berurusan dengan aparat kepolisian. Hal ini terjadi, karena status yang telah mereka tuliskan itu bernada pencemaran nama baik dari pihak kepolisian.

BACA JUGA : Dituduh Lecehkan Habib Rizieq Lewat FB, Guru SMA Ini Dipolisikan!

”mksudmu py pak po li si,,,mtor mneng” og djupuk r so pan blazzz!!! #maling kw pak polisi,” tulis status dalam oleh salah satu pemilik akun.

Dengan adanya postingan yang telah dilakukan di FB tersebut, dua siswa bersama dengan guru dan orang tuanya telah dipanggil ke  Satlantas Polres Blora, pemanggilan tersebut dilakukan pada Rabu (31/5/17) kemarin.

Kedua pelajar ini telah dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya yang dianggap mencemarkan nama baik kepolisian. Dari Informasi yang beredar, kalau postingan tersebut telah dilakukan pada Selasa (30/5/17) sekitar pada pukul 08.29 Wib.

FB
Copyright ©Ilustrasi

Dalam postingan yang dilakukan oleh keduanya ini telah dibagikan sebanyak dua kali dengan komentar lebih dari 510. Kapolres Blora AKBP Surisman melalui Kasatlantas Polres Blora AKP Febriyani mengatakan, pembuat postingan atau penyebar postingan di FB tersebut dapat dikenakan dalam pasal UU ITE.

BACA JUGA : Pembubaran Aksi Sweeping FPI Viral di FB, Begini Reaksi Kepala Team Jaguar!

“Kami meminta kedua anak tersebut membuat pernyataan di media sosial tempat disebarkannya pos tingan tersebut untuk meminta maaf,” ungkapnya setelah melakukan pemeriksaan kepada kedua siswa itu.

Pemilik akun FB yang telah memposting status tersebut berinisial Mah, namun yang telah membuat statusnya adalah Set, teman dari Mah. “Akun Mah dipinjam untuk membuat status ter sebut dan menyebarkannya,” tambahnya.

Pihaknya menjelaskan, status FB tersebut  bersangkutan terkait dengan kejadian keduanya yang kena tilang di Kaliwangan, Blora. Keduanya tidak membawa surat-surat kendaraan. Namun pada saat akan diproses, kedua siswa tersebut malah lari meninggalkan motornya.

Mereka tidak bawa SIM, STNK mati, dan knalpotnya dibuat anehaneh. Saat kami tilang, anaknya menghilang dan meninggalkan sepeda motornya,” tutur Kasatlantas.

Adanya postingan tersebut, pihaknya telah melakukan pemanggilan kepada keduanya dan juga pengelola grub FB itu yang telah menyebarkannya postingan itu. Pihaknya juga telah menyampaikan pesan kepada admin grub tersebut, untuk tidak meloloskan adanya potingan yang mengandung unsur SARA atau fitnah.

“Bahaya dan parahnya dia (admin) percaya. Mohon kalau ada berita atau postingan, dicek bagaimana kejadian di TKP. Jangan langsung disebar seperti apa yang dikatakan atau posting,” paparnya.

BACA JUGA : Setelah Gagahi Gadis 14 Tahun, Buruh Asal Pekalongan Ini Unggah Foto Mesum ke FB!

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY