Dukung Habib Rizieq dan Ancam Jadikan Kapolri Adonan Pempek Lewat FB, Ali Amin Said Diamankan Tim Cyber!

0
27
Share on Facebook
Tweet on Twitter
fb
Copyright ©Ilustrasi

Dukung Habib Rizieq dan Ancam Jadikan Kapolri Adonan Pempek Lewat FB, Ali Amin Said Diamankan Tim Cyber!

Lensaremaja.com – Hingga sekarang ini kian banyak saja pengguna media sosial yang harus berurusan dengan pihak kepolsian. Hal itu karena beberapa status yang telah dituliskan oleh mereka dan telah dianggap melanggar hukum yang berlaku.

BACA JUGA : Gara-Gara Status FB, Gadis Asal Jambi Ini Terancam Mendekam di Penjara!

Seperti halanya pada postingan di Facebook (FB) akun milik M. Ali Amin Said, dia telah menuliskan status yang dianggap telah melakukan penghinaan dan menyebarkan ancaman kepada Kapolri Tito Karnavia. Sekarang ini pria berusia 35 tahun tersebut telah diamankan oleh Tim Cyber Ditkrimsus Polda Lampung.

Dalam akun FB miliknya tersebut, Ali Amin dengan menggunakan nama Ali Faqih Alkalami telah mengunggah sebuah status yang tak lama menjadi viral. Unggahan tersebut telah dilakukan olehnya pada Senin (29/5/17).

“Tito, jika kau berani penjarakan ulama kami (Habib Rizieq Shihab), maka demi Allah berarti kau sedang menggali liang kubur kau dewek. Jangan lari kau Mang Tito, dak lama lagi palak kau itu nak ku giling ku jadike adonan pempek, tunggu bae kagek ado cerito pempek Palembang raso Tito.”#PenggalTito dan #SaveHabibRiziqShihab.

FB
Copyright ©smeaker

Setelah adanya unggahan status di FB itu, tak butuh waktu yang lama. Polisi langsung melakukan penangkapan kepada pria yang merupakan warga Desa Way Kalam, Kelurahan Way Lalam, Penengahan, Lampung Selatan tersebut. Penangkapan dilakukan pada Rabu (31/5/17) sekitar pukul 16.00 Wib di rumahnya.

BACA JUGA : Viral di FB, Wanita Cantik Ini Adakan Sayembara Berhadiah Mobil Jika Habib Rizieq Terbukti Bersalah!

Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Lampung Kombes Rudi Setiawan mengatakan, pelaku yang telah diketahui kesehariannya berkerja sebagai pegawai travel umrah di Kalianda, Lampung Selatan itu, telah diduga melakukan unggahan di FB yang mengandung kebencian mengandung suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) sehingga dapat menimbulkan permusuhan antar warga pada media sosual itu.

”Atas dasar itu, kami melakukan penyelidikan serta melacak lokasi pelaku dan akhirnya kami menemukan pelaku berada di wilayah Lampung Selatan,” kata Rudi saat ekspose di Mapolda Lampung kemarin (1/6).

Polisi yang mengetahui pelaku berasal dari wilayah Lampung Selatan, ungkap Rudi, pihaknya langsung bergerak kekediaman pelaku untuk melakukan penangkapan. Namun pada saat dimintai keterangan, Ali mengaku kalau akunnya tersebut telah dibajak oleh orang.

BACA JUGA : Lecehkan Polisi Lewat FB, Begini Nasib 2 Siswa SMK Ini!

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY