Begini Cara Daftar Jadi CPNS yang Hanya Bisa Lewat Jalur Online!

    0
    68
    Share on Facebook
    Tweet on Twitter
    Seleksi CPNS
    Copyright ©Ilustrasi

    Begini Cara Daftar Jadi CPNS yang Hanya Bisa Lewat Jalur Online!

    Lensaremaja.com – Sekarang ini pemerintah kembali membuka lowongan pekerjaan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), mereka nantinya akan ditempatkan pada profesi Hakim, Petugas Tahanan atau Sipir, dan Petugas Imigrasi.

    BACA JUGA : Berita Hari Ini: KemenkumHAM Buka 17.526 Lowongan CPNS dan 14.090 untuk Sipir Penjara, Berminat?

    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Asman Abnur berujar, jumlah lowongan masuk dalam CPNS yang telah diberikan untuk mengisi beberapa profesi tersebut sebanyak 19.210 kursi.

    Sedangkan masyarakat yang memiliki keinginan untuk melakukan pendaftaran kali ini dapat melakukan cara daftar CPNS online. Melalui situs resmi milik pemerintah, para pendaftar dalam melakukan pendaftaran dan mengisi data.

    “Nantinya akan dilakukan tes dan pengumuman dilaksanakan hari ini, itu semua melalui website resmi yang ada,” ucap Asman di kantornya, Jakarta, Selasa (11/7/2017).

    Pihaknya menegaskan, cara daftar CPNS untuk mengisi beberapa profesi tersebut dapat melalui jalur online, maka para pendaftar tidak akan pungut biaya untuk melakukan beberapa tes dan lainnya sepeserpun atau gratis.

    Ilustrasi Pendaftaran CPNS
    Copyright ©Merdeka.com

    Ada beberapa cara daftar CPNS melalui situs yang telah disediakan oleh pemerintah. Hal itu harus dilakukan agar pedaftaran yang dilakukan dapat berhasil dan mengikuti beberapa tahapan test untuk masuk sebagai CPNS.

    BACA JUGA : Soal Pengumuman Rekrutmen CPNS, Ini BKN

    Berikut beberapa situs yang dapat diakses oleh masyarakat yang berminat untuk mendaftarkan dirinya dalam pembukaan lowongan ini. Beberapa cara daftar CPNS harus dijalankan untuk melakukan pendaftaran secara online. Situs itu diantaranya:

    1. Situs Mahkamah Agung: https://www.mahkamahagung.go.id, https://badilum. mahkamahagung.go.id, https://badilag.mahkamahagung.go.id, https://ditjenmiltun. mahkamahagung.go.id/
    2. Situs Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia: https://cpns.kemenkumham2017.go.id
    3. Situs Kementerian PANRB: www.menpan.go.id
    4. Situs BKN: https://sscn.bkn.go.id

    Untuk melalakukan beberapa langkah cara daftar CPNS secara online ini, dapat dilakukan pada saat pembukaan lowongan tanggal 1 hingga 31 Agustus. Masyarakat dapat melakukannya pada situs yang sudah tersedia diatas.

    Sistem dalam seleksi dan cara daftar CPNS ini juga transparan dan tidak akuntabel, dan juga bebas daru korupsi, kolusi dan nepotisme. Sehingga dengan ini, untuk para pendaftar tidak akan dipungut biaya sepeserpun dalam melakukan beberapa cara daftar CPNS dan seterusnya.

    BACA JUGA : Awas Penipuan, Ini Pengumuman Resmi Pemerintah Soal Penerimaan CPNS

    NO COMMENTS

    LEAVE A REPLY