Soal Ahok Cabut Banding, Habiburokhman: Mungkin Beliau Sudah Sadar!

0
47
Share on Facebook
Tweet on Twitter
habiburokhman
Copyright ©kompas

Soal Ahok Cabut Banding, Habiburokhman: Mungkin Beliau Sudah Sadar!

Lensaremaja.com – Dalam kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah menjatuhkan vonis 2 tahun penjara karena dinilai telah melakukan penodaan agama dalam pidatonya di Kepulauan Seribu.

BACA JUGA : Belum Puas Ahok Dipenjara, GNPF MUI Kini Laporkan Jaksa Agung ke Komisi Kejaksaan!

Melihat keputusan hakim dalam vonisnya kepada terdakwa, pihak Ahok langsung mengajukan banding. Namun tak selang berapa lama, Ahok cabut banding tersebut dikarenakan adnaya beberapa alasan untuk melakukannya.

Sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara ini menilai, kalau Ahok dalam perkaranya perlu membatalkan pengajuan banding kepada vonis yang telah dijatuhkan menjelis hakim PN Jakarta Utara.

Terkait dengan Ahok cabut banding tersbut, juga telah mendapatkan tanggapan dari pembina Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Habiburokhman. Dia mengatakan kalau JPU perlu untuk membatalkan bandingnya agar terdakwa kasus dugaan penistaan agama itu mendapatkan status hukum tetap.

Pihaknya menambahkan, kalau akan menjadi aneh jika JPU tidak melakukan pencabutan banding atas vonis tersebut, sedangkan keputusan Ahok cabut banding sudah dilakukan terkait dengan hal tersebut.

Sidang Ahok
Copyright ©kompas.com

“Akan sangat aneh kalau JPU tidak ikut cabut banding. Karena tugas JPU adalah mendakwa dan menuntut. Sementara orang yang didakwa dan dituntut sudah menerima putusan,” ujar Habiburokhman dari keterangan tertulisnya, Senin (22/5/2017).

BACA JUGA : Berita Terkini: Begini Reaksi Pihak PDIP Soal Pencabutan Banding Ahok!

Sebelumnya, Kuasa Hukum Ahok, Josefina Syukur mengungkapkan, kalau kliennya telah batal untuk mengajukan banding atas vonis 2 tahun penjar kepada kleinnya tersebut. Adanya Ahok cabut banding ini atas permintaan dari pihak keluarganya.

Setelah adanya keputusan Ahok cabut banding dalam vonisnya, Habiburokhman mengharapkan dalam kasus yang telah terjadi ini bisa menjadi pelajaran kepada semua pihak. Dia menilai kemungkinan Ahok sudah menyadari kesalahannya.

“Kita prasangka baik saja, mungkin beliau sudah menyadari apa yang beliau lakukan di Pulau Seribu memang salah dan hukuman dua tahun dianggap layak. Selanjutnya kita jadikan kasus Ahok sebagai pelajaran agar kita bisa bersatu, saling menghormati dan saling menghargai,” kata Habiburokhman.

BACA JUGA  : Berita Hari Ini: Djarot Ungkap Kesedihan Ahok Jadi Korban Politik!

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY