Takut Ditanya Soal Adegan Ranjang Jadi Alasan Dewi Persik Tolak Jadi Saksi Saipul Jamil!

0
1434
Share on Facebook
Tweet on Twitter
Copyright©instagram/@dewiperssikreal

Takut Ditanya Soal Adegan Ranjang Jadi Alasan Dewi Persik Tolak Jadi Saksi Saipul Jamil!

Lensaremaja.com Bintang – Walaupun sudah resmi berpisah atau bercerai, Saipul Jamil dan Dewi Persik masih menjalin hubungan yang baik. akan tetapi, kasus dengan dugaan pencabulan anak dibawah umur yang telah dilakukan oleh Saipul Jamil ini nampaknya telah membuat hubungan keduanya kembali retak.

Bahkan Saipul Jamil juga smepat marah pada sang mantan istrinya itu. wah, kira-kira ada apa ya sampai Saipul Jamil marah ?

Menurut Dewi Persik sendiri, dirinya juga sempat beberapa kali menjenguk mantan suaminya itu langsung ke rutan. Dirinya pun juga sempat diminta oleh Saipul untuk menjadi saksi. Akan tetapi sayangnya, wanita yang begitu sangat akrab disapa dengan nama Depe tersebut enggan untuk menuruti permintaan mantan suaminya itu.

Dewi Persik
Copyright©instagram/@dewiperssikreal

Bukan karena tanpa sebuah alasan, Depe telah mengaku takut jika ditanya mengenai hubungan seks diantara mereka. pada saat Depe ditemui di kawasan Jakarta Selatan pada hari Senin, 27 Maret 2017, dirinya mengatakan jika Saipul sempat marah padanya karena masalah kemarin.

Dewi Persik telah diminta untuk menjadi saksi, akan tetapi orangtua Depe tak mengizinkannya untuk menjadi saksi karena nantinya mereka bakal mempertanyakan tentang seks. Dan hal tersebut tidak boleh, akhirnya Depe memutuskan untuk menurut dengan orangtuanya.

Karena Depe tak mau untuk menjadi saksi, Depe pun sempat diamuk oleh mantan suaminya itu. Saipul Jamil yang begitu sangat marah dan juga emosional pun langsung saja memblokir nomor ponsel Depe.

Sementara itu, pihak dari Saipul Jamil diguga telah melakukan suap demi untuk mengurangi hukuman atas kasus pelecehan seksual yang telah dia lakukannya tersebut. seharusnya, mantan suami Depe ini didakwa dengan pasal 82 juncto pasal 292, 291 dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.

Akan teteapi pada saat sidang vonis, Saipul Jamil hanya telah dinyatakan bersalah dengan melanggar pasal 292 dengan hukuman tiga tahun penjara.

Baca Juga Gandeng 2 Bintang ‘Lonceng Cinta’, ANTV Siap Hadirkan Sinetron Nadin Bersama Dewi Persik!

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY