Mangkir Sidang Cerai, Ustadz Al Habsyi Lebih Pilih Hadiri Undangan Berdakwah!

0
216
Share on Facebook
Tweet on Twitter
Ustadz Al Habsyi
copyright©tribunnews

Mangkir Sidang Cerai, Ustadz Al Habsyi Lebih Pilih Hadiri Undangan Berdakwah!

Lensaremaja.com – Sidang perceraian Ustadz Al Habsyi dan Putri Aisah Aminah kembali digelar pada Senin (27/3/2017). Di Pengadilan Agama Jakarta Timur. Sidang tersebut mengagendakan mediasi akhir namun tak dihadiri oleh sang Ustadz selaku tergugat.

Tim Pengacara Ustdaz Al Habsyi, Toddy Lagabuana manuturkan alasan sang Ustadz mangkir dalam sidang perceraiannya.

“Tadinya Ustadz mau datang, tapi karena ada keperluan kerja yang mendadak beliau jadi tidak hadir mediasi sekarang,” kata Toddy Lagabuana.

Hal tersebut memunculkan tanda tanya tentang keseriusan Ustadz Al Habsyi untuk beniat menyelesaikan rumah tangganya. Namun, Toddy memastikan bahwa pekerjaan yang diambil sang Ustadz tidak kalah penting dengan agenda dalam persidangan.

“Acaranya berdakwah juga sangat penting. Agendanya kan masih di Jakarta bukan diluar kota,” lanjut Toddy.

Dengan demikian, Pihak Hakim Mediator pun telah menjadwalkan ulang Mediasi antara Ustadz Al Habsyi dan Putri Aisah Aminah pada Rabu (29/03/2017) mendatang.

“Saya juga sudah berbicara dengan sang Ustadz, beliau bisa datang untuk hari Rabu nanti. Insya Allah keduanya juga akan hasir, karena hakim keduanya juga hadir,” jelas Toddy.

Ustadz Al Habsyi
copyright©liputan6

Sementara itu, tidak lama berselang. Putri Aisah Aminah dan Kuasa Hukumnya, Galenso Syarief pun datang dan mereka tengak melakukan diskusi dengan hakim Mediator terkait dengan permasalahan rumah tangga Putri dan Ustadz Al Habsyi.

Beberapa waktu yang lalu, Putri Aisah melakukan jumpa pers dikediaman pengacaranya. Ia membenarkan jika suaminya tersebut telah melakukan poligami tanpa sepengetahuannya selama 7 tahun. Sedangkan pernikahan mereka sendiri sudah berjalan selama 10 tahun.

Ustadz Al Habsyi menyembunyikan semua poligami tersebut dari sang istri. Sang Ustadz memiliki dua anak bersama wanita yang bernama Yuyun Wahyuni yang disebut – sebut menjadi istri muda sang Ustadz. Status janda dan merupakan salah satu jama’ah yang disandang oleh Yuyun.

Pertama kali ketahuan masih diampuni namun keduanya masih berhubungan dibelakang Putri. Bahkan saat handphone Ustadz Al Habsyi ketinggalan, Putri mengetahui semuanya sempat shock dan menahan semua sendiri.

Berselang beberapa hari ia mengatakan pada sang ustadz. Hingga akhirnya Putri melayangkan gugatan cerai pada 31 Januari 2017 lalu di Pengadilan Agama Jakarta Timur.

Baca Juga Gugat Cerai, Putri Aisyah Aminah Ternyata Masih Dapat Jatah Bulanan dari Ustadz Al Habsyi!

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY